
Pangkal Pinang 22 Juni 2025 – Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) mengikuti kegiatan Sosialisasi Organisasi Persatuan Penyuluh Hukum Seluruh Indonesia (PERLUHMI) dalam rangka pemilihan Ketua Umum Dewan periode 2025-2028. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum.
Dalam sambutannya, Kartiko Nuriantyas,. S.H,. M.H selaku Dewan Pengawas PERLUHMI menyampaikan bahwa Penyuluh Hukum merupakan Unit Jabatan Fungsional yang harus mampu dan bisa membentuk wadah organisasi untuk menciptakan sebuah kesinambungan dalam organisasi tersebut. Penyuluh Hukum juga moment krusial sehingga bisa menentukan arah Munas kedepan dan diharapkan bisa memberikan kontribusi nyata bagi agama, bangsa dan Negara.
"Melihat peran Penyuluh Hukum yang sangat penting terhadap penegakan supremasi hukum yang demokratis, maka dapat dikatakan keberadaan Penyuluh Hukum adalah bagian dari pilar pembangunan budaya hukum masyarakat Indonesia", ujar Kartiko
Sementara itu, Constantinus Kristomo selaku Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum sekaligus Keynote Speech menyampaikan bahwa Penyuluh Hukum merupakan mitra strategis bagi penyuluh hukum dalam menentukan program kerja nantinya, karena kita BPHN memiliki mitra kerja yakni para Organisasi Bantuan Hukum yang sudah tersebar di wilayah seluruh Indonesia. Karena PERLUHMI itu sendiri menrupakan suatu wadah bagi para Penyuluh Hukum di Seluruh Wilayah Indonesia untuk berkumpul, berbagi pengetahuan, dan mengembangkan diri dalam bidang penyuluhan hukum.
Kegiatan dilanjutkan dengan Pembahasan Pembagian Kelompok Kerja yang terdiri dari Materi Kode Etik, Materi tentang Penyusunan AD/ART, dan Materi Mekanisme Pemilihan. Pembahasan dilakukan melalui breakout room masing-masing pokja dan Untuk Kanwil Kemenkum Bangka Belitung sendiri masuk dalam Pokja pembahasan Materi AD/ART yang di moderatori oleh Dicky Penyuluh BPHN yang mana AD/ART merupakan panduan jelas dalam organisasi PERLUHMI. Adapun 11 anggota/peserta untuk Pokja AD/ART terdiri dari Kantor Wilayah Lampung, Kep. Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Riau, Daerah Khusus Jakarta, Banten, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku Utara.
Mengakhiri sesi rapat kerja nasional (RAKERNAS) dan Musyawarah Nasional (MUNAS) Persatuan Penyuluh hukum seluruh Indonesia Tahun 2025, dilaksanakan kampanye calon ketua umum PERLUHMI periode 2025-2028, penyampaian misi dan visi serta tanya jawab panelis kepada kandidat terpilih.
Adapun 5 (lima) calon ketua umum PERLUHMI periode 2025-2028 antara lain :
1. Djoko Pudjiraharjo, S.H.,M.Hum.
2. Audy Murfi MZ, S.H.,M.H.
3. Marciana Dominika Jone, S.H.
4. Kartiko Nurintias, S.H.,M.H.
5. Sofyan, S.Sos., S.H.,M.H.
Dari Kanwil Kemenkum Babel, kegiatan ini diikuti oleh Penyuluh Hukum Madya Ferry Yulianto , Penyuluh Hukum Muda Sudihastuti, Muhamat Ariyanto, Sofian, Rizki Amalia , Dwi Septarini serta Penyuluh Hukum Pertama Fajar Husein .
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran penyuluh hukum di seluruh Indonesia.
KANWIL KEMENKUM BABEL
