Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Penyuluhan Hukum tentang Pencegahan Perundungan di SMAS Mulyo Budiono Islamic Boarding School

WhatsApp Image 2025 09 08 at 19.14.17
Pangkalpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Divisi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dengan tema “Sosialisasi dan Pembinaan tentang Pencegahan Perundungan di Sekolah” di SMAS Mulyo Budiono Islamic Boarding School. Kegiatan ini diikuti oleh 102 peserta yang terdiri dari guru dan siswa/i, serta mendapat sambutan antusias dari seluruh civitas sekolah.

Dalam sambutannya, Kepala Divisi P3H yang diwakili Penyuluh Hukum Ahli Madya, Ferry Yulianto, menegaskan bahwa perundungan atau bullying merupakan masalah serius yang berdampak pada kesehatan mental dan emosional korban. “Tindakan ini tidak hanya merugikan individu, tetapi juga menciptakan lingkungan yang tidak sehat bagi semua. Mari kita bersama-sama menghentikan bullying dan membangun budaya saling menghormati serta mendukung,” tegas Ferry. Ia juga menambahkan bahwa perundungan tidak hanya terjadi di sekolah, tetapi dapat pula terjadi di lingkungan sekitar. Oleh karena itu, kesadaran, kepedulian, dan tindakan nyata dari semua pihak sangat diperlukan.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMAS Mulyo Budiono Islamic Boarding School, Hazarullah, dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan secara resmi, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kantor Wilayah Kemenkum Babel yang telah hadir. “Bullying sering kali terjadi di sekitar kita, bahkan di lingkungan sekolah ini. Dampaknya sangat memengaruhi emosi siswa yang bisa berakibat pada turunnya prestasi akademis maupun non-akademis. Harapan kami, kehadiran Bapak/Ibu dari Kanwil Kemenkum Babel dapat menjadi inspirasi dan motivasi untuk mencegah terjadinya perundungan di sekolah kami,” ujarnya.

Adapun narasumber pada kegiatan ini, Penyuluh Hukum Ahli Muda, Sofian, menyampaikan materi tentang pengertian perundungan, dampak, peran institusi pendidikan dalam mengatasi perundungan, perlindungan korban, serta konsekuensi hukum bagi pelaku. “Kita berharap generasi muda ke depan dapat menjadi tulang punggung bangsa, dengan kehidupan intelektual yang berlandaskan pada asas kepatutan dan nilai moral yang baik,” ungkap Sofian.

Kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif antara peserta dan narasumber. Antusiasme tinggi dari siswa maupun guru mencerminkan kesadaran bersama untuk membangun lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan bebas dari perundungan.

KANWIL HUKUM BABEL

WhatsApp Image 2025 09 08 at 19.14.18WhatsApp Image 2025 09 08 at 19.14.18 1WhatsApp Image 2025 09 08 at 19.14.18 2WhatsApp Image 2025 09 08 at 19.14.19

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI