
Bangka – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung terus memperkuat pengawasan terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Layanan Jaminan Fidusia. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan koordinasi pengawasan bersama Ketua Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Bangka Belitung yang dilaksanakan pada Rabu di Kantor Ketua Pengurus Daerah INI Bangka Belitung, Kabupaten Bangka.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Muhammad BangBang, beserta jajaran.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad BangBang menegaskan bahwa pengawasan PNBP pada layanan jaminan fidusia bertujuan untuk memastikan seluruh proses pendaftaran fidusia oleh Notaris dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, khususnya terkait pemungutan, penyetoran, dan pelaporan PNBP secara tepat waktu, tepat jumlah, dan akuntabel.
Kepala Kantor Wilayah, Johan Manurung Lebih lanjut menyampaikan bahwa koordinasi dan sinergi dengan Notaris merupakan langkah strategis dalam mencegah potensi penyimpangan serta meningkatkan transparansi dan integritas layanan kenotariatan. Untuk itu, diperlukan sinkronisasi data dan informasi, peningkatan pembinaan dan sosialisasi kepada Notaris, serta monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan pendaftaran jaminan fidusia.
Melalui koordinasi pengawasan yang berkelanjutan, Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung berharap pengelolaan PNBP pada Layanan Jaminan Fidusia di wilayah Kepulauan Bangka Belitung dapat berjalan optimal, profesional, serta memberikan kontribusi nyata bagi penerimaan negara.
KANWIL KEMENKUM BABEL


