
JAKARTA, (14/06/2022) - Tim Bidang HAM yang dipimpin Kasubbid Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Yulizar Akhmad Djaya) didampingi Kasubbid Pemajuan HAM (Poppy Rafiany) beserta pelaksana Subbidang P3H2 dan Subbidang Pemajuan HAM melakukan koordinasi/konsultasi terkait kegiatan Balitbang di Kantor Wilayah untuk Tahun Anggaran 2023 dan kendala di tahun 2022.
Kegiatan disambut baik oleh Sekretaris Balitbang Hukum dan HAM (Yayah Mariani) dan Kabag Program dan Pelaporan (Evi Setyowati Handayani).
"Saya sangat senang dan terbuka dengan kehadiran teman-teman yang ingin diskusi bersama terkait kendala kegiatan Balitbang Hukum dan HAM di daerah", ujar Sekretaris Balitbang (Yayah Mariani).
"Terkait kegiatan untuk TA 2023 memang ada beberapa perubahan postur karena ada kegiatan baru, yaitu agenda setting strategi kebijakan, formulasi kebijakan, monev, penyusunan dan konferensi hasil. Hal ini menyesuaikan dengan rancangan Perpres tentang Kementerian Hukum dan HAM yang sudah dalam proses penandatanganan, dimana Balitbang kedepannya akan berubah menjadi Badan Strategi Kebijakan. Namun untuk juklak dan teknisnya masih dalam pembahasan internal dan akan disosialisasikan melalui surat Kepala Badan", jelas Kabag Program dan Pelaporan (Evi Setyowati).
"Untuk pemblokiran anggaran kajian di wilayah akan ada surat resmi dari DJA Kemenkeu, informasinya karena sudah semester 1 maka pemblokiran tersebut permanen, pemblokiran untuk membantu perekonomian negara" lanjut Evi.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi terkait Tarja Balitbang (IPK/IKM,SIPKUMHAM) di Kanwil dan dilaksanakan dengan lancar dan baik. Dengan harapan semoga perpanjangan tangan Balitbang Hukum dan HAM melalui Kanwil selalu semangat meningkatkan kinerja karena akan ada indikator penilaian kinerja baik mulai tahap perencanaaan, pelaksanaan maupun pelaporan.
(HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)





