Bangka Barat, 12 Juni 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Bangka Barat dalam rangka mempercepat dan mempermudah proses pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas dan sesuai regulasi.
Hal ini terwujud dalam kegiatan Koordinasi Fasilitasi Penyusunan Produk Hukum Daerah yang diadakan baru-baru ini. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Babel, Rahmat Feri Pontoh, bersama jajaran perancang Peraturan Perundang-undangan dan tim dari DPRD serta Pemerintah Kabupaten Bangka Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Rahmat Feri Pontoh menegaskan pentingnya peran perancang peraturan sejak tahap perencanaan hingga pengundangan produk hukum. "Keterlibatan perancang merupakan syarat formal sesuai PP No. 59 Tahun 2015 yang harus dipenuhi agar produk hukum daerah sah dan berkualitas," ujarnya.
Lebih lanjut, Rahmat Feri juga menyampaikan perkembangan positif terkait pendirian koperasi Merah Putih yang kini telah mencapai 18 koperasi berbadan hukum di wilayah Babel. Sinergi dengan Pemda dan DPRD diharapkan makin mendorong kemajuan koperasi desa dan kelurahan sesuai Inpres No. 9 Tahun 2025.
Selanjutnya, Rahmat Feri juga menargetkan pos bantuan hukum ada di setiap desa di Kab. Bangka Barat yg saat ini sudah ada 13 posbankum.
Sementara itu, Kepala Bagian Fasilitasi Fungsi dan Persidangan DPRD Bangka Barat, Indra Cahaya, menyampaikan kesiapan DPRD dalam menyusun Surat Keputusan satuan tugas percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan Merah Putih. Hal ini sebagai tindak lanjut percepatan pembentukan koperasi di daerah yang terintegrasi dengan dukungan pengumpulan data dan MOU kerja sama yang tengah dirancang dengan Kantor Wilayah.
Sekretaris Daerah Bangka Barat, Muhamad Soleh, turut mengapresiasi fasilitasi pengharmonisasian Ranperda dan Ranperkada yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkum Babel. Ia menegaskan komitmen Pemda dalam mendukung program-program sinergi dan penguatan produk hukum daerah demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Kegiatan ini menegaskan komitmen bersama antara Kanwil Kemenkum Babel, DPRD, dan Pemda Bangka Barat untuk menghadirkan produk hukum daerah yang kuat, sesuai kebutuhan pembangunan dan aturan yang berlaku, sehingga mendukung kemajuan daerah secara menyeluruh.
KANWIL KEMENKUM BABEL