Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

YASONNA: PEMERINTAH DORONG INOVASI BERBASIS KEKAYAAN INTELEKTUAL PEMUDA DAN UMKM

12405df749ffdfb101b4f5256c6a2d9c

Medan - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly, menegaskan dukungan pemerintah terhadap seluruh anak muda dan Unit Mikro Kecil Menengah (UMKM). Untuk itu, Yasonna menggelar audiensi bertajuk Yasonna Mendengar dengan komunitas pada 12 April 2022 di Grand Andaliman, Medan, Sumatera Utara. 

"Hak cipta dan hak kekayaan intelektual bisa jadi keuntungan ekonomi kita. Hari ini, khusus untuk anak muda di Kota Medan, saya hadir untuk mendengarkan apa saja kreativitas yang digeluti dan meyakinkan pentingnya melindungi kekayaan intelektual,” ujar Yasonna.

Yasonna melanjutkan bahwa semakin tinggi pelindungan kekayaan intelektual maka akan semakin maju negaranya. Untuk itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM memiliki beberapa bentuk dukungan yang bisa secara langsung membantu industri kreatif di Indonesia.

DJKI telah menetapkan tahun ini sebagai Tahun Hak Cipta Nasional dan kami luncurkan juga POP HC (Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta) yang mempercepat proses pencatatan hanya kurang dari 10 menit.

Pada pertemuan ini, komunitas yang diundang sebagai tamu utama dalam diskusi memberikan masukan untuk penurunan tarif pencatatan maupun pelindungan KI. Saatini, pemerintah memberikan tarif khusus untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Sebagai contoh, tarif pencatatan hak cipta non-software untuk UMKM hanya Rp200 ribu, sedangkan untuk umum Rp400 ribu. Masa pelindungan untuk pencatatan
ini adalah seumur hidup ditambah 70 tahun.

"Untuk tarif pencatatan hak cipta buku atau KI memang di Kementerian Keuangan yang menentukan, namun kami bisa memberikan usulan," jawab Yasonna terkait keluhan tarif.

"Saya setuju bahwa menulis buku ini penting karena itu karya intelektual yang butuh waktu, konsentrasi tinggi. Yang saya khawatirkan ini akan terganggu jika tidak dilindungi dengan baik."

Selain itu, pemerintah juga tengah merancang revisi Peraturan Menteri No. 20 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/Musik. Menurut Yasonna, peraturan ini direvisi guna meningkatkan pendapatan para pemilik hak cipta lagu/musik dan hak terkait. DJKI sedang membuat revisi dari peraturan sebelumnya yang memungkinkan pemilik hak menerima 80% royalti mereka. Sebelumnya, operasional
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan LMK memotong masing-masing 20% dari royalti yang terkumpul.

Perlu diketahui bahwa DJKI juga telah membangun seluruh pelayanannya agar bisa diakses secara digital kapan saja dan di mana saja. Para pemohon pelindungan kekayaan intelektual bisa mengakses dgip.go.id baik untuk membuat permohonan baru, memperpanjang permohonan, membuat aduan layanan, maupun pelanggaran.

Sebagai informasi, kegiatan Yasonna Mendengar sendiri pertama kali digelar di Medan Sumatera Utara dan menghadirkan Walikota Medan, Bobby Nasution. Acara yang dihadiri seratus komunitas secara langsung dan seribu secara daring ini merupakan rangkaian kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual yang akan digelar di 6 kota di Indonesia. (kad/alv)

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI