Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Ancaman Tidak Melunasi Hutang Jadi Sorotan dalam Kajian Pekanan di Masjid Al Ikhwan

WhatsApp Image 2025 06 19 at 13.37.01 1ad4f5a4

Pangkalpinang – Masjid Al Ikhwan Kanwil Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Dirjen Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung kembali menyelenggarakan Kajian Pekanan pada Kamis (19/6/2025) ba’da Dzuhur. Kegiatan ini menghadirkan Ustadz Firdaus, Lc., M.Pd, sebagai narasumber dengan tema “Ancaman Tidak Melunasi Hutang”. Kajian ini disambut antusias oleh para pegawai dan jamaah yang hadir, mengingat topik yang dibahas memiliki relevansi tinggi dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam pemaparannya, Ustadz Firdaus menjelaskan bahwa hutang dalam Islam pada dasarnya diperbolehkan (mubah), namun disertai dengan tanggung jawab besar. Islam memberikan perhatian serius terhadap transaksi hutang, bahkan ayat terpanjang dalam Al-Qur’an, yakni Surah Al-Baqarah ayat 282, membahas secara rinci tentang tata cara berhutang. Hal ini menunjukkan bahwa hutang bukanlah perkara sepele, melainkan urusan yang harus dikelola dengan jujur dan penuh amanah.

Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa Allah akan menolong orang yang bersungguh-sungguh ingin melunasi hutangnya, namun akan menghancurkan orang yang berniat tidak membayar hutang. Rasulullah SAW sendiri dalam banyak hadis memohon perlindungan dari lilitan hutang dan tidak bersedia menshalatkan jenazah orang yang meninggal dalam keadaan masih berhutang dan tidak memiliki pelunasan.

Kajian ini juga membedah bahaya hutang dari dua sisi, dunia dan akhirat. Di dunia, hutang dapat menyebabkan seseorang kehilangan rasa aman, kehormatan, dan kepercayaan dari orang lain. Hutang juga bisa mendorong seseorang berbohong, menunda pembayaran padahal mampu, bahkan memicu terputusnya silaturahmi. Di akhirat, dampaknya lebih berat lagi. Ruh seorang mukmin dapat tertahan karena hutangnya, amal kebaikannya bisa tersedot untuk membayar utang, dan bahkan mati syahid pun tidak menghapus dosa hutang yang belum dilunasi.

Dengan pemaparan yang lugas dan argumentatif, Ustadz Firdaus mengajak jamaah untuk menjadikan pelunasan hutang sebagai prioritas dalam hidup. Menurutnya, orang terbaik adalah yang paling baik dalam melunasi hutangnya. Kajian ini menjadi pengingat moral dan spiritual bahwa tanggung jawab atas hutang bukan hanya menyangkut hubungan antarmanusia, tetapi juga hubungan dengan Allah SWT.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan doa bersama. Melalui kajian ini, diharapkan kesadaran pegawai dan jamaah terhadap pentingnya etika berhutang semakin meningkat, serta menjadikan nilai-nilai Islam sebagai pedoman dalam kehidupan bermuamalah.

KANWIL KEMENKUM BABEL

WhatsApp Image 2025 06 19 at 13.37.04 479c1495

WhatsApp Image 2025 06 19 at 13.37.02 e72a8892

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI