
PANGKALPINANG (02/08/2022) - Mengakhiri Triwulan II, Jajaran Program dan Hubungan Masyarakat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung lakukan monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan tusi bidang Program, Pelaporan, Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi.
Dalam kegiatan ini, Kabag Program & Humas (N.A Triandini Oscar) didampingi Kasubag Program dan Pelaporan (Margaret Sari) dan Kasubag Humas (Sriyani Agustina) menyampaikan kepada Kepala Kantor Imigrasi bahwa ada beberapa hal yang harus di tindaklanjuti oleh jajaran Kanim Pangkalpinang, diantaranya adalah LKIP (Laporan Kinerja Instansi Pemerintah) dan Dokumen Manajemen Risiko.
Menurutnya Dokumen LKIP akan menjadi penilaian utama dan seleksi awal bagi Inspektorat Jenderal dan Kemenpan-RB dalam melakukan penilaian Zona Integrias, dokumen ini harus mengacu pada Permenpan 53 tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.
Dalam kesempatan ini juga TIM Monev melakukan pengecekan terhadap Dokumen LKE, RKT, Laporan Reformasi Birokrasi, Manajemen Risiko, Pengaduan Masyarakat, SPIP, SPPN serta memberikan beberapa masukan dan saran untuk menjadi tindaklanjut kanim pangkalpinang.
Kegiatan berjalan dengan lancar, jajaran kanim pangkalpinang juga sangat aktif dalam melakukan diskusi dengan tim Program dan Humas, dan mereka berharap jika kegiatan ini dapat dilaksanakan secara rutin dan konsisten.
(HUMAS KEMENKUMHAM BABEL)






