Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI

Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Ranperda Kab. Bangka Selatan Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

WhatsApp Image 2026 03 10 at 13.07.02

Pangkalpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan rapat harmonisasi secara daring terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bangka Selatan, Selasa (10/03/2026). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, melalui Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh, yang diwakili oleh Ketua Tim Kerja Harmonisasi, Muhamad Iqbal, menyampaikan bahwa kegiatan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Ranperda/Ranperkada merupakan amanah dari Pasal 58 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Ia menjelaskan bahwa harmonisasi merupakan salah satu tugas dan fungsi Kantor Wilayah dalam memastikan bahwa produk hukum daerah yang dibentuk tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta tetap selaras baik secara vertikal maupun horizontal dengan regulasi yang berlaku.

Staf Ahli Bupati Bangka Selatan menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung yang telah memfasilitasi proses pengharmonisasian terhadap Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Ia berharap melalui rapat ini dapat dihasilkan produk hukum daerah yang berkualitas serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, baik pada tingkat pusat maupun daerah.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Kabupaten Bangka Selatan, Rianto, menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dilatarbelakangi oleh adanya perubahan regulasi di tingkat pusat, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Selain itu, penyusunan Ranperda juga mempertimbangkan hasil penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK yang menunjukkan bahwa pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Bangka Selatan saat ini masih berada pada zona kuning.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan pasal demi pasal terhadap draf Ranperda. Proses tersebut bertujuan untuk memastikan kesesuaian substansi dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Lampiran I dan Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin antara Kantor Wilayah dengan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dalam proses pengharmonisasian Ranperda/Ranperkada. “Pengharmonisasian merupakan wujud komitmen Kantor Wilayah untuk mendukung pembentukan peraturan daerah yang berkualitas dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Johan Manurung.

Turut hadir dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, yaitu JFT Perancang Madya Muhamad Iqbal, JFT Perancang Muda Elisanti dan Imelda Hanum, serta JFT Perancang Pertama Imam Rokhyani.

Sementara itu, dari Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan hadir Staf Ahli Bupati Firmansyah dan Muhammad Zamroni, Kepala Bakuda Rianto, Sekretaris Inspektorat Daerah, serta perwakilan dari Bappeda dan Bagian Hukum.

KANWIL KEMENKUM BABEL 

WhatsApp Image 2026 03 10 at 13.07.30

logokemenkum
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkum.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumbabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logokemenkum
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumbabel@gmail.com