
Pangkalpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan Sosialisasi Media Monitoring Kementerian Hukum Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (10/03/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Pranata Humas Ahli Muda, Sriyani Agustina dan bersama jajaran anggota humas lainnya.
Kegiatan dibuka dengan pemaparan materi oleh Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik dan Kerja Sama Kementerian Hukum RI, Ronald Lumbuun. Dalam paparannya dijelaskan mengenai pelaksanaan media monitoring terhadap media konvensional dan media sosial di lingkungan Kemenkum, termasuk mekanisme penyusunan laporan media monitoring serta evaluasi pemberitaan media konvensional periode Februari 2026.
Selanjutnya Tim Kurasi Media menjelaskan bahwa media monitoring merupakan proses pengumpulan berita, opini, dan informasi dari berbagai kanal media, seperti media online, media cetak, televisi, dan radio. Informasi tersebut dihimpun sebagai basis data yang digunakan untuk memantau perkembangan isu serta mendukung pengambilan kebijakan komunikasi publik di lingkungan Kemenkum.
Dalam pelaksanaannya, proses monitoring dilakukan menggunakan metode crawling yang memanfaatkan kata kunci (keywords) tertentu sesuai topik yang dipantau. Data yang berhasil ditarik kemudian dikumpulkan dan dimasukkan ke dalam sistem dashboard monitoring untuk selanjutnya diolah dan dianalisis sebagai bahan laporan media.
Tim Kurasi Media juga memaparkan mekanisme monitoring media sosial yang dilakukan dengan memantau unggahan dari berbagai platform menggunakan kata kunci dan hashtag tertentu. Agar unggahan dapat masuk ke dalam dashboard monitoring, konten harus memuat kata kunci atau hashtag yang relevan, dipublikasikan sesuai periode cut off laporan, serta berasal dari akun resmi Kemenkum yang tidak sedang dibatasi oleh platform.
Dalam pemaparan tersebut turut dijelaskan beberapa kendala yang sering terjadi dalam proses monitoring, di antaranya pemilihan judul atau caption yang tidak mencantumkan kata kunci, potensi unggahan yang terdeteksi sebagai spam, serta perubahan kebijakan platform media sosial yang dapat mempengaruhi proses penarikan data oleh sistem monitoring.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan informasi dan publikasi di lingkungan Kemenkum, khususnya dalam memanfaatkan sistem monitoring media sebagai alat untuk memantau perkembangan isu serta memperkuat strategi komunikasi lembaga. Ia berharap seluruh jajaran dapat mengoptimalkan pemanfaatan sistem tersebut guna meningkatkan kualitas publikasi dan citra positif Kemenkum di masyarakat.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh Kantor Wilayah dapat memahami mekanisme media monitoring secara lebih komprehensif serta mampu menyesuaikan strategi publikasi agar selaras dengan sistem pemantauan informasi yang telah diterapkan secara nasional, sehingga pengelolaan informasi dan komunikasi publik di lingkungan Kemenkum dapat berjalan lebih efektif, terintegrasi, dan responsif terhadap dinamika pemberitaan di masyarakat.
Kanwil Kemenkum Babel


