
Pangkalpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengadakan audiensi terkait kewarganegaraan dan penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Partai Politik baru dengan Direktur Tata Negara Ditjen Administrasi Hukum Umum, Dr. Dulyono S.H., M.H, di Kantor Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum pada Selasa, 10 Maret 2026, pukul 13.30 WIB.
Kegiatan audiensi ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, bersama Kepala Bidang AHU, M. Bangbang, dan jajaran Bidang AHU. Audiensi ini bertujuan untuk membahas lebih lanjut mengenai proses verifikasi kewarganegaraan dan penerbitan SKT Partai Politik baru yang merupakan bagian dari proses administrasi negara yang sangat penting.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Tata Negara, Dr. Dulyono, menjelaskan bahwa validasi kewarganegaraan melibatkan sebanyak 11 instansi terkait. Hal ini dikarenakan status kewarganegaraan mencakup berbagai aspek administratif yang lintas sektor, seperti kependudukan, keimigrasian, dan catatan sipil. Proses validasi yang melibatkan banyak instansi bertujuan untuk memastikan keabsahan identitas, mencegah kewarganegaraan ganda, serta menjamin kepastian hukum bagi setiap individu.
Selain itu, Dr. Dulyono juga menegaskan pentingnya penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) bagi Partai Politik baru sebagai bentuk pencatatan administratif. SKT tersebut diterbitkan setelah melalui proses verifikasi dokumen dan kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penerbitan SKT ini juga bertujuan untuk mencatat secara resmi keberadaan organisasi partai politik dalam administrasi negara.
Kakanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, dalam pernyataannya menekankan “Kegiatan ini merupakan langkah penting untuk memperkuat sistem administrasi negara dan memastikan bahwa setiap aspek hukum berjalan dengan benar dan transparan. Kami berharap hasil dari audiensi ini dapat menghasilkan kesepakatan yang baik antara Kantor Wilayah dan Ditjen AHU, serta mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat.”
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, juga memberikan pernyataan , “Audiensi ini sangat penting untuk memastikan keselarasan antara regulasi pusat dan implementasinya di tingkat daerah. Kami berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan tugas-tugas hukum dengan memberikan pelayanan yang maksimal dan efektif kepada masyarakat, serta mempercepat proses administrasi yang ada agar berjalan lebih transparan dan akuntabel.”
Audiensi ini menjadi momen penting untuk memastikan adanya persamaan persepsi antara Kantor Wilayah dalam hal pelaksanaan penerbitan SKT Partai Politik Baru. Diharapkan dengan adanya audiensi ini, proses penerbitan SKT dapat berjalan dengan lebih baik, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
KANWIL KEMENKUM BABEL

