Pangkalpinang, 2 Oktober 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) berpartisipasi secara daring dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Analisis dan Evaluasi Hukum Terkait Minyak dan Gas Bumi dalam Mendukung Swasembada Energi (Asta Cita ke-2)” yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum Republik Indonesia, Kamis (02/10).
Kegiatan yang digelar secara hybrid tersebut dibuka oleh Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum BPHN, Arfan Faiz Muhlizi, dan diikuti oleh para Kepala Kantor Wilayah Kemenkum seluruh Indonesia, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Prof. Tri Hayati, Ketua Tim Kerja Dwi Agustine, serta para pejabat dan analis hukum di lingkungan BPHN dan Kanwil.
Dari Kanwil Kemenkum Babel, keikutsertaan secara daring diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahmat Feri Pontoh, beserta tim kerja dari Bidang Pembinaan, Strategi, dan Kebijakan (BSK), di antaranya Poppy Rinafany, Fitri KW, Winda Astuti, dan Defta Fahrun Setiady, serta CPNS Tim Kerja BSK.
Dalam sambutannya, Arfan Faiz Muhlizi menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya FGD tersebut sebagai forum strategis untuk menghimpun masukan dari para pemangku kepentingan dalam memperkuat regulasi di sektor minyak dan gas bumi. Ia menegaskan bahwa hasil analisis dan evaluasi hukum di bidang ini diharapkan mampu menghadirkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung ketahanan serta kemandirian energi nasional secara berkelanjutan.
Hasil analisis menunjukkan bahwa masih terdapat sejumlah persoalan di sektor minyak dan gas bumi, seperti disharmonisasi norma, tumpang tindih kewenangan, serta peraturan yang belum sepenuhnya adaptif terhadap kebutuhan industri dan transisi energi global. Selain itu, mekanisme perizinan dan skema bagi hasil dinilai belum cukup menarik bagi investor, sementara aspek keberlanjutan dan perlindungan lingkungan perlu diperkuat agar tercipta iklim investasi yang sehat dan berdaya saing.
Dalam sesi pembahasan, juga disoroti pentingnya pengawasan terpadu di sektor hilir migas. BPH Migas menekankan perlunya pengawasan lapangan, verifikasi volume, serta koordinasi lintas lembaga untuk menjamin kepatuhan pelaku usaha. Aduan masyarakat maupun temuan media diharapkan dapat menjadi dasar tindak lanjut yang transparan, akuntabel, dan efektif untuk menjaga ketertiban distribusi energi bagi masyarakat.
Kegiatan ditutup dengan penyampaian kesimpulan oleh Dwi Agustine selaku moderator, yang menegaskan bahwa hasil FGD ini akan menjadi bahan penting bagi BPHN dalam menyusun rekomendasi kebijakan hukum yang lebih responsif terhadap tantangan di sektor energi nasional.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting bagi jajarannya untuk memperluas pemahaman dan kontribusi dalam penyusunan kebijakan hukum nasional, khususnya di bidang energi.
“Melalui forum ini, Kanwil Kemenkum Babel siap berkontribusi aktif dalam mendukung kebijakan hukum yang memperkuat ketahanan energi nasional dan mempercepat terwujudnya swasembada energi sesuai dengan arah Asta Cita ke-2,” ujar Johan.
KANWIL KEMENKUM BABEL