
Pangkalpinang, 19 September 2025 — Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum dan memberikan kemudahan dalam mengidentifikasi dokumen yang telah dilegalisasi secara resmi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan penyerahan stiker legalisasi kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di Lobby Kantor Wilayah Kemenkum Babel.
Stiker legalisasi merupakan bagian dari inovasi pelayanan publik yang dikembangkan oleh Kementerian Hukum, sebagai wujud komitmen terhadap pelayanan hukum yang transparan dan akuntabel. Stiker ini menjadi penanda keaslian dokumen yang telah melalui proses legalisasi, serta dilengkapi dengan fitur keamanan untuk mencegah pemalsuan. Legalisasi dokumen sendiri adalah proses pengesahan dokumen oleh Kementerian Hukum agar dokumen tersebut dapat diakui secara sah oleh negara tujuan. Hal ini sangat penting, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen untuk keperluan di luar negeri, seperti pendidikan, pernikahan, maupun kependudukan.
Penyerahan stiker legalisasi secara simbolis dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, serta Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), M. Bangbang.
“Penyerahan stiker legalisasi ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan layanan hukum yang cepat, transparan, dan akuntabel. Masyarakat kini bisa lebih percaya terhadap keabsahan dokumen yang dikeluarkan,” ujar Kaswo, Kadivyankum
Sebanyak 25 lembar stiker legalisasi diserahkan kepada masyarakat dalam kegiatan ini. Seluruh dokumen yang dilegalisasi ditujukan untuk keperluan di negara Malaysia, terdiri dari dokumen pernikahan dan kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran, Paspor, Akta Perkawinan, dan Surat Keterangan Pernikahan.
Pengguna layanan, Eko, memberikan apresiasi atas pelayanan yang diberikan oleh Kantor Wilayah Kemenkum Babel. "Layanan yang diberikan sangat transparan dan cepat. Adanya stiker legalisasi ini sangat membantu dalam proses administrasi, terutama untuk keperluan luar negeri. Pelayanan yang diberikan juga sangat baik, ramah, dan responsif, sehingga para pemohon merasa sangat terbantu," ungkap Eko.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah, Johan Manurung, menegaskan bahwa Kementerian Hukum akan terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. "Layanan legalisasi ini sangat bermanfaat. Selain memberikan kepastian hukum, legalisasi juga menjadi syarat administrasi penting bagi para pengguna. Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan demi kepuasan masyarakat," ujar Johan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Kementerian Hukum dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, inklusif, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, baik di dalam maupun luar negeri.
KANWIL KEMENKUM BABEL

