(Belitung, 19 Mei 2025) Kanwil Kemenkum Kep. Babel menunjukkan komitmennya dalam mendorong perlindungan kekayaan intelektual bagi pelaku UMKM. Melalui kegiatan pendampingan teknis permohonan pendaftaran merek bertempat di Kantor Unit Pelayanan Teknis Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) UKM Kabupaten Belitung, Analis Kekayaan Intelektual Kanwil Babel yang dipandu oleh Marlinda dan Ektha Dwiarny berikan pendampingan langsung untuk membantu pendaftaran merek bagi UMKM setempat.
Kegiatan pendampingan teknis ini bertujuan untuk memberikan dukungan langsung kepada pelaku UMKM agar dapat dipahami dan meminimalisir terjadinya penolakan dengan cara menjelaskan dan melakukan pengecekan terlebih dahulu merek yang akan didaftarkan. Proses layanan konsultasi dan pendaftaran merek berlangsung dari pukul 12.00 hingga 16.00 WIB.
Dalam pelaksanaan pendampingan, tim Analis KI melakukan verifikasi terhadap dokumen permohonan dari 25 pelaku UMKM binaan PLUT UKM Kabupaten Belitung. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5 permohonan telah memenuhi persyaratan dan berhasil didaftarkan. Kanwil Babel melakukan pendampingan secara intensif mulai dari pemeriksaan kelengkapan dokumen hingga proses pengajuan pendaftaran.
Sementara untuk 20 permohonan yang belum memenuhi persyaratan, tim Kanwil Kemenkum memberikan arahan untuk dilakukan perbaikan. Selanjutnya, permohonan yang telah diperbaiki akan didata kembali melalui PLUT UKM Kabupaten Belitung dan diverifikasi ulang. Kanwil Babel berkomitmen untuk terus mendampingi pelaku UMKM hingga berhasil memperoleh sertifikat merek. Ini merupakan bentuk dukungan nyata Kemenkum Kep. Bangka Belitung dalam memperkuat daya saing produk lokal.
Kegiatan pendampingan teknis ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Kanwil Kep. Babel yang secara rutin dilaksanakan dan berkolaborasi dengan Dinas terkait untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan kekayaan intelektual melalui edukasi, diseminasi dan promosi kekayaan intelektual serta pendampingan teknis permohonan. Dengan pendaftaran merek, para pelaku UMKM memperoleh kepastian hukum atas produk mereka, sekaligus membuka peluang untuk pengembangan usaha yang lebih luas. Dalam jangka panjang, peningkatan jumlah merek dari Kabupaten Belitung diharapkan dapat memperkuat identitas dan daya saing produk lokal di pasar.
KANWIL KEMENKUM BABEL