
Pangkalpinang – Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Internal pada Senin (23/02/2026) bertempat di Ruang Rapat Lantai II. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Divisi P3H, Rahmat Feri Pontoh, dan dihadiri oleh jajaran JFT Perancang Perundang-undangan, JFT Penyuluh Hukum, serta JFT Analis Hukum.
Dalam arahannya, Rahmat Feri Pontoh menekankan pentingnya penguatan dan peningkatan pengelolaan media sosial Kanwil Kemenkum secara lebih terstruktur, konsisten, dan strategis. Ia menyampaikan bahwa media sosial tidak lagi dipandang sekadar sebagai sarana dokumentasi kegiatan, melainkan sebagai instrumen strategis komunikasi publik yang mencerminkan kinerja dan integritas institusi.
Menurutnya, setiap kegiatan, capaian kinerja, program layanan, hingga inovasi yang dilaksanakan harus dipublikasikan secara cepat, akurat, dan dikemas secara menarik serta informatif. Publikasi yang baik menjadi bagian dari upaya membangun citra positif, meningkatkan transparansi layanan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Kemenkum.
Rahmat Feri Pontoh juga menegaskan pentingnya sinergi antarbidang dan satuan kerja dalam mendukung penyediaan bahan publikasi yang berkualitas. Koordinasi yang efektif dinilai menjadi kunci dalam menjaga konsistensi frekuensi unggahan serta meningkatkan kreativitas konten.
Selain itu, optimalisasi fitur media sosial, peningkatan kualitas visual dan narasi, serta pemanfaatan momentum isu aktual menjadi faktor penting dalam meningkatkan engagement dan interaksi publik. Pendekatan berbasis strategi komunikasi yang adaptif dinilai mampu memperluas jangkauan informasi dan memperkuat positioning Kanwil di ruang digital.
Seluruh jajaran didorong untuk memiliki sense of belonging terhadap akun resmi Kanwil dengan turut mendukung penyebarluasan konten melalui kanal masing-masing. Langkah ini diharapkan dapat memperluas distribusi informasi sekaligus meningkatkan rating dan performa media sosial secara keseluruhan.
Kakanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung menyampaikan bahwa penguatan komunikasi publik melalui media sosial merupakan bagian dari transformasi birokrasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi. “Strategi komunikasi yang terarah dan konsisten akan memperkuat eksistensi institusi serta memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya,” ujarnya.
Melalui komitmen bersama dan kerja sama yang solid, Divisi P3H optimistis Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung dapat terus meningkatkan kualitas publikasi dan menjadi salah satu akun media sosial teraktif di lingkungan Kementerian Hukum.
KANWIL KEMENKUM BABEL


