
PANGKALPINANG, (21/03/2022) - Divyankumham Kanwil Kemenkumham Babel melakukan rapat persiapan awal untuk kegiatan penyuluhan hukum bersama dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI). Kegiatan rapat sendiri dilaksanakan di ruang Kepala Divisi Yankumham.
Hadir pada kegiatan rapat yaitu Kepala Divisi Yankumham Dr. Dulyono, S.H., M.H, kepala Bidang Hukum Eko Saputro, S.H, JFT dan JFU subbid luhbankum dan JDIH, 2 orang perwakilan dari BPH Migas dan 2 Orang dari DPC HNSI.
Kegiatan penyuluhan hukum sendiri diinisiasi oleh BPH Migas bekerjasama dengan Kanwil kemenkumham Babel.
Kegiatan dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 30 Mei 2022 di wilayah kota Pangkalpinang. Kegiatan penyuluhan hukum akan membahas terkait dengan penggunaan BBM bersubsidi bagi para nelayan.
Secara umum rapat persiapan berjalan dengan lancar dan baik. Pembahasan secara teknis maupun non teknis sudah dilakukan. Diharapkan penyuluhan hukum ini dapat terlaksana dengan sesuai rencana dan tujuannya dapat tercapai.
(Subbid Luhbankum dan JDIH)




