kliki
Toboali - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung berkoordinasi dengan BAPPELITBANGDA Kabupaten Bangka Selatan untuk mendorong pendaftaran Indikasi Geografis (IG) Nanas Bikang. Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pendaftaran IG Nanas Bikang yang telah diajukan pada tahun 2024, Selasa (25/02/2025).
Sebagaimana peran Kantor Wilayah dalam mendorong IG di wilayah untuk mensukseskan tahun tematik IG 2024 dibuktikan dengan telah diregistrasinya 3 (tiga) permohonan IG yaitu, Madu Pelawan Namang dari Bangka Tengah telah tersertifikasi IG, TehTayu Jebus dari Bangka Barat telah masuk tahap pemeriksaan subtantif dan Nanas Bikang dari Bangka Selatan yang tertunda karena terbatasnya anggaran di tahun 2024.
Dalam kesempatan ini, Kantor Wilayah mendapatkan angin segar dari BAPPELITBANGDA. Sebagaimana disampaikan oleh Kepala BAPPELITBANGDA Bangka Selatan, Ir. Herman mengatakan " kami siap untuk melanjutkan tugas yang telah di amanahkan oleh Bapak Bupati Bangka Selatan untuk mendorong terdaftarnya Nanas Bikang sebagai Indikasi Geografis dari Kabupaten Bangka Selatan tahun ini". Pungkasnya
Untuk saat ini anggaran terkait HAKI telah dianggarkan oleh BAPPELITBANGDA. Kepala Bidang Litbang Achmad Affandi menyampaikan bahwa proses pendaftaran IG nanas bikang akan dilanjutkan dalam triwulan ke II tahun ini. Ada beberapa perbaikan dari dokumen deskripsi yang telah dibuat, seperti perubahan SK MPIG (Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis), perubahan Kelompok Tani yang semula tidak aktif diganti dengan yang aktif, pengajuan uji laboratorium sesuai dengan IG pembanding yaitu Nanas Tangkit Jambi serta perbaikan beberapa data dalam dokumen deskripsi.
Kepala bidang pelayanan Kekayaan Intelektual, Adi Riyanto menyampaikan bahwa pada tanggal 26-27 fabruari ini akan diadakan webinar terkait IG yang dimohon oleh masing-masing wilayah, salah satunya Nanas Bikang dari Kabupaten Bangka Selatan. Pada kesempatan ini seluruh Kepala Daerah di setiap Provinsi turut diundang. Untuk itu, Kepala BAPPELITBANGDA yang ditugaskan mewakili Bupati Bangka Selatan untuk mengikuti webinar IG diharapkan dapat mendorong keberlanjutan Nanas Bikang agar pada tahun 2025 ini dapat terdaftar sebagai Indikasi Geografis dari Provinsi Kep. Bangka Belitung.
KANWIL KEMENKUM BABEL