Pangkalpinang - Dalam upaya mendorong tahun hak cipta dan desain industri, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo yang didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan KI, Adi Riyanto audiensi ke Universitas Pertiba (Uniper), Kamis, (23/02/25).
Audiensi diterima oleh Wakil Rektor Eko, Dekan Fakultas Hukum Dr Syafri Hariyansyah, Wakil Dekan Fakultas Hukum, Azis. Kaswo menyampaikan audiensi ini dimaksudkan untuk mendorong perguruan tinggi dalam melakukan pemanfaatan dan perlindungan KI terhadap hasil karya, penelitian dan riset serta mendorong terbentuknya Sentra KI dan menginformasikan berbagai program kegiatan Kekayaan Intelektual yang melibatkan perguruan tinggi di tahun 2025.
Merespon hal tersebut, Dekan Fakultas Hukum, Syafri Heriyansyah menyebutkan bahwa Uniper telah menindaklanjuti MoU antara Uniper dan Kantor Wilayah terkait kekayaan Intelektual. Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah mendaftarkan skripsi dan tesis sebagai salah satu syarat yudisium. Untuk periode triwulan 1 direncanakan ada 60 skripsi yang akan didaftarkan. Wakil Dekan, Azis menyampaikan bahwa pendaftaran permohonan kekayaan intelektual untuk akreditasi kampus sehingga membantu universitas untuk meningkatkan akreditasi kampus maupun fakultas.
Adi Riyanto menambahkan, bahwa Kantor Wilayah bukan hanya sekedar meningkatkan jumlah permohonan KI, tapi lebih kepada menanamkan kesadaran pada Mahasiswa akan pentingnya pendaftaran KI dan melindungi setiap hasil karya yang telah dibuat.
Wakil Rektor, Eko menyampaikan perlunya dukungan kantor wilayah untuk melaksanakan seminar dan sosialisasi terkait kekayaan intelektual.
Kaswo di akhir audiensi menambahkan perlunya sinergitas antara kantor wilayah dengan Uniper terkait kekayaaan intelektual dan peran universitas dalam mendorong KI sangat strategis karena universitas merupakan ujung tombak inovasi.
Humas Kanwil Kemenkum Babel