
Pangkalpinang, 3 November 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) terhadap permohonan pendirian badan hukum partai politik baru yang digelar oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI, pada Senin (3/11).
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting ini dihadiri oleh seluruh Kanwil Kemenkum se-Indonesia. Dari Kanwil Kemenkum Babel, hadir Kepala Kantor Wilayah Johan Manurung, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Bidang AHU M. Bangbang, serta jajaran bidang AHU lainnya.
Dalam sambutannya, Direktur Tata Negara Ditjen AHU, Dulyono, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini memiliki arti penting dalam menyamakan persepsi dan langkah kerja terkait penerbitan SKT terhadap permohonan pendirian badan hukum partai politik baru. “Rapat koordinasi ini memiliki arti yang sangat penting dalam rangka menyamakan persepsi dan langkah kerja terkait penerbitan SKT sebagaimana diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2011 dan Permenkumham Nomor 34 Tahun 2017,” ujar Dulyono.
Ia menambahkan, diharapkan seluruh Kanwil Kemenkum dapat memiliki pemahaman dan standar pelayanan yang sama dalam proses verifikasi, validasi dokumen, serta penerbitan SKT. Menurutnya, dengan sistem yang lebih sistematis dan berbasis teknologi, proses pendaftaran pendirian badan hukum, perubahan AD/ART, dan kepengurusan partai politik dapat dilaksanakan lebih tertib, cepat, dan akurat.
Sementara itu, Kasubdit Layanan Dokumen Partai Politik, Titik Susiawati, menjelaskan peran penting Kanwil Kemenkum dalam menerbitkan SKT sesuai domisili partai politik. Ia juga menegaskan bahwa seluruh dokumen pendaftaran harus lengkap mulai dari tingkat kecamatan hingga provinsi agar proses verifikasi berjalan lancar.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi sarana penting untuk memperkuat sinergi antarwilayah dan memastikan pelayanan hukum berjalan sesuai standar. Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, menilai bahwa rakor ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola administrasi hukum partai politik di Indonesia. “Penerbitan SKT menjadi bagian penting dalam mewujudkan tertib administrasi dan mendukung kualitas demokrasi,” katanya.
Dengan adanya koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Babel berkomitmen terus meningkatkan kualitas layanan dan validitas data dalam setiap proses administrasi hukum umum juga turut menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.
KANWIL KEMENKUM BABEL


