
Pangkalpinang – Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang digelar pada Senin (23/02/2026) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kehadiran tersebut merupakan bentuk partisipasi aktif Kemenkum dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan daerah.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Sri Gusjaya, dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pemerintah Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, serta anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fery Afrianto.
Agenda utama Rapat Paripurna meliputi Pelantikan/Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD sisa masa jabatan 2024–2029, penetapan Ketua dan Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta penyampaian perubahan nama-nama anggota Kelengkapan DPRD dan pimpinan serta anggota fraksi.
Rangkaian acara dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan mengheningkan cipta, dilanjutkan dengan pembukaan rapat, pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, prosesi pelantikan PAW Anggota DPRD, penandatanganan berita acara, serta penyematan lencana. Paripurna kemudian dilanjutkan dengan pembacaan SK penetapan Ketua dan Wakil Ketua Badan Kehormatan serta perubahan alat kelengkapan dewan dan fraksi, sebelum ditutup dengan Lagu Bagimu Negeri, foto bersama, dan pemberian ucapan selamat.
Dalam sambutannya, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menyampaikan ucapan selamat kepada Anggota PAW dan jajaran Badan Kehormatan DPRD yang telah dilantik. Ia menegaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
Gubernur juga menekankan bahwa Badan Kehormatan memiliki peran strategis dalam menjaga marwah, integritas, serta etika lembaga legislatif. Komitmen dan dedikasi tinggi diperlukan guna memastikan pelaksanaan fungsi pengawasan dan penegakan kode etik berjalan secara optimal.
Selain itu, disampaikan pula pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif sebagai fondasi utama pembangunan daerah. Kolaborasi yang harmonis diyakini dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kakanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung menyampaikan bahwa kehadiran Kemenkum dalam forum Paripurna DPRD merupakan bagian dari komitmen untuk terus menjalin koordinasi dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah. “Kolaborasi antar lembaga merupakan kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujarnya.
Kehadiran Kanwil Kemenkum pada Rapat Paripurna tersebut sekaligus menegaskan dukungan terhadap penguatan fungsi kelembagaan legislatif dan terciptanya pemerintahan daerah yang efektif, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
KANWIL KEMENKUM BABEL





