Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kakanwil Kemenkum Babel Ikuti Penguatan Pengelolaan Media Sosial Kementerian Hukum, Ini yang Dibahas

WhatsApp Image 2025 01 21 at 12.00.18

Pangkalpinang – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto didampingi Pemangku Kehumasan mengikuti Penguatan Pengelolaan Media Sosial secara virtual dari Ruang Kakanwil, Selasa (21/01/2025).

Membuka kegiatan, Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun, menyampaikan, kegiatan penguatan pengelolaan media sosial ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja kehumasan, sehingga citra positif Kementerian Hukum RI dapat dicapai.

Ronald menuturkan, ada beberapa cara untuk membangun citra positif, seperti adanya strategi dalam pengelolaan media sosial yang akan dibahas pada pertemuan ini.

“Kehumasan bukan satu-satunya alat untuk memajukan Kementerian Hukum, tetapi tanpa kehumasan citra positif belum tentu bisa diperoleh dari publik,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Staf Khusus Hubungan Luar Negeri, Yadi Hendriana Heryadi, menuturkan jika Humas Pemerintah berperan penting untuk menyampaikan informasi, menciptakan reputasi positif, meningkatkan literasi, membangun hubungan baik dengan stakeholders, memantau dan merespon opini publik, dan mengawasi reformasi birokrasi.

Yadi melanjutkan, citra positif dapat diperoleh dengan pembuatan konten informasi yang bagus, sehingga akan lebih menarik audiens dan lebih mudah untuk melakukan sosialisasi layanan melalui media sosial.

“Kami menargetkan jumlah pengikut di seluruh media sosial Kementerian Hukum baik di unit utama maupun kantor wilayah dan unit pelaksana teknis pada tahun 2025 yaitu mencapai 10 juta followers. Sehingga, semua layanan publik Kementerian Hukum dapat diumumkan dengan cepat dan mudah melalui media sosial kepada jutaan followers,” harapnya.

Narasumber kegiatan ini, Tenaga Ahli Media Sosial, Yunita Mandolang, menyampaikan beberapa strategi untuk membuat konten menarik, yaitu dengan mengenali audiens, pahami minat, preferensi, dan masalah utama target audiens. Sesuaikan konten dengan kebutuhan dan keinginan mereka.

Lalu meningkatkan daya tarik visual malalui penggunaan elemen grafis yang menarik, gambar berkualitas tinggi, atau video untuk menarik perhatian audiens. Karena visual memiliki peran penting dalam meningkatkan interaksi. Serta menetukan visual branding yang diturunkan menjadi brand tone of voice, brand color, brand font, dan brand style.

“Tentu saja perlu untuk selalu kreatif dalam menciptakan konten, dapat menciptakan cerita yang menarik untuk membangkitkan emosi dan terhubung dengan audiens secara mendalam, serta buat konten ringkas dan langsung pada inti pesan,” ujarnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan teknis pengelolaan media sosial terkait keseragaman desain, serta penamaan akun media sosial dan hashtag kepada pemangku kehumasan di Unit Eselon I, Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis.

Humas Kanwil Kemenkum Babel

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI