Pangkal Pinang, 26 April 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung ikuti pembukaan Hari Kekayaan Intelektual sedunia ( World Intellectual Property Day ) secara daring.
Kegiatan dipusatkan dari Ditjen Kekayaan Intelektual Jakarta Sabtu ,26 April 2025 .temanya adalah "Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital”.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu dalam sambutannya menyampaikan bahwa DJKI Kementerian Hukum mengangkat tema nasional "Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital “, hal ini sebagai wujud komitmen dalam melindungi dan mengembangkan kreativitas serta inovasi anak bangsa, termasuk di bidang musik dan seni, dalam menghadapi tantangan di era digital.
Sementara itu World Intellectual Property Organization (WIPO) mengangkat tema global "Intellectual Property and Music: Feel the Beat of IP .
Menurut Razilu ,Pada triwulan I tahun 2025, DJKI telah mencatat kinerja yang signifikan dengan total 70.838 permohonan kekayaan intelektual yang masuk. Dari permohonan tersebut terdapat permohonan hak cipta sebanyak 36.296 permohonan, permohonan merek sebanyak 29.773.
Pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen DJKI dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Dalam era digital yang terus berkembang saat ini, peran strategis DJKI dan Kantor Wilayah menjadi semakin penting dalam mendorong ekosistem kekayaan intelektual yang sangat mendukung inovasi dan kreativitas anak bangsa.
Pada Puncak Hari KI sedunia kali ini dilaksanakan juga Mobile Intellectual Property Clinic di Kantor wilayah Kementerian Hukum. Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakannya di dua Lokasi yakni pertama di Pusat Perbelanjaan Berbasis kekayaan intelektual “Sepiak Store Belitong” Tanjung Pandan. Hadir mengikuti pembukaan Plt. Kepala Kantor Wilayah, Harun Sulianto, Kalapas Tanjung pandan Royhan ,perwakilan Kanim Tanjungpandan, Kepala Bidang Kekayaan Intlektual , Adi Riyanto, JFT Analis KI, Notaris, LKBH Belitung, Kepala Desa, Pelaku Usaha dan Seni Kreatif.
Lokasi kedua di Lobby Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung di Pangkalpinang . Hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, Kepala Divisi Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh , Kepala Bidang AHU, M.Bangbang, Ketua Pengwil INI Bangka Belitung, Kepala Desa Namang, JFT Analis KI, , Notaris , LBH Rusti Justicia, Pelaku Usaha dan Ekonomi Kreatif.
“Pelaksanaan di 2 lokasi ini adalah untuk memudahkan masyarakat dalam berkonsultasi atau pendampingan pendaftaran Kekayaan Intelektual.”kata Kaswo
KANWIL KEMENKUM BABEL