Pangkalpinang, 9 Desember 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan Kekayaan Intelektual di daerah melalui kegiatan Pendampingan Pendaftaran serta Penyerahan Sertifikat Hak Cipta kepada para pendidik di SMA Negeri 4 Pangkalpinang. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo.
Berlokasi di lobby layanan Kanwil Kemenkum Babel, kegiatan berlangsung pada pukul 10.00 hingga 10.30 WIB dengan dihadiri Kepala Sekolah SMA Negeri 4 Pangkalpinang, Siti Rofiqoh, beserta para pencipta karya: Meiliani Pitriana selaku pencipta Seni Tari dan Sigit Haryo Sukoco sebagai pencipta motif batik. Turut hadir pula jajaran Analis Kekayaan Intelektual Kanwil untuk memberikan dukungan teknis dalam proses pendampingan.
Dalam kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Babel mendampingi proses pendaftaran dua karya inovatif guru SMA Negeri 4 Pangkalpinang, yaitu Tari Sambut Kreasi SMAPA dan Batik SMAPA. Kedua karya tersebut resmi memperoleh sertifikat hak cipta sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan hukum atas hasil kreativitas yang dihasilkan oleh para pendidik.
Kepala Sekolah SMA Negeri 4 Pangkalpinang, Siti Rofiqoh, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap pelayanan yang diberikan Kanwil Kemenkum Babel. Ia menegaskan bahwa pendampingan ini tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga meningkatkan kesadaran di lingkungan sekolah mengenai pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual. Menurutnya, perlindungan hak cipta sangat penting agar karya yang dihasilkan tidak digunakan oleh pihak lain tanpa izin.
Penyerahan sertifikat hak cipta ini diharapkan dapat menjadi pemicu semangat bagi para guru dan siswa untuk terus berinovasi. Kanwil Kemenkum Babel menekankan bahwa lembaga pendidikan memiliki peran strategis dalam membangun ekosistem kreatif yang sadar hukum dan menghargai karya intelektual.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung dalam penyampaiannya menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Babel untuk terus memperkuat layanan kekayaan intelektual di daerah. Ia berharap semakin banyak sekolah dan masyarakat yang memanfaatkan fasilitas pendaftaran KI sebagai upaya melindungi hak ekonomi dan moral pencipta.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan sertifikat hak cipta kepada para pencipta karya serta foto bersama sebagai dokumentasi resmi.
Kanwil Kemenkum Babel
