
Pangkalpinang, Rabu, 4 Maret 2026 - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) ikuti Forum Diskusi Peningkatan Kapasitas Analis Hukum (FOKUS HUKUM) dengan tema "Penguatan Kerangka Regulasi dalam Mendukung Program Makanan Bergizi Gratis". Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dan dihadiri oleh sejumlah narasumber serta peserta yang berkompeten dalam bidang regulasi dan kebijakan terkait.
Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Sekretaris Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI, Bapak Mohamad Aliamsyah. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program prioritas nasional yang sangat penting dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia dan mewujudkan Generasi Indonesia Emas. Program MBG memerlukan regulasi yang komprehensif, terintegrasi, dan lintas sektor, untuk itu peran BPHN sangat vital dalam memastikan bahwa kerangka regulasi dapat mendukung pelaksanaan program nasional ini.
Direktur Tata Kelola Pemenuhan Gizi Badan Gizi Nasional, Sitti Aida Adha Taridala, menyampaikan paparan mengenai kebijakan dan tata kelola Program MBG. Ia menjelaskan bahwa MBG merupakan instrumen strategis negara yang terintegrasi dengan kebijakan ketahanan pangan, perlindungan sosial, pendidikan, dan pengelolaan keuangan negara. Landasan hukum utama MBG adalah Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025, yang menugaskan Badan Gizi Nasional sebagai sektor utama dalam merumuskan kebijakan, pedoman teknis, serta mengoordinasikan pelaksanaan program MBG di seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Selanjutnya, diskusi berlanjut dengan membahas pentingnya keterpaduan regulasi sektoral dalam mendukung implementasi MBG, termasuk sektor kesehatan, pangan, pendidikan, serta pemerintah daerah. Tantangan strategis yang dihadapi dalam harmonisasi kebijakan pusat dan daerah juga dibahas, terutama dalam hal penguatan akuntabilitas, pembiayaan berkelanjutan, serta monitoring dan evaluasi yang efektif. Dalam konteks ini, penguatan kapasitas pelaksana menjadi kunci untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas program MBG.
Acara diakhiri dengan sesi diskusi tanya jawab yang berlangsung lancar, memberikan kesempatan bagi para peserta untuk mendalami lebih jauh mengenai tantangan dan peluang yang dihadapi dalam implementasi MBG.
Melalui kegiatan FOKUS HUKUM ini, diharapkan penguatan kapasitas analis hukum dapat mendorong identifikasi, harmonisasi, dan sinkronisasi regulasi lintas sektoral guna mendukung pelaksanaan program MBG secara efektif dan berkelanjutan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung, mengatakan "Sebagai bagian dari komitmen kami dalam mendukung kebijakan nasional, khususnya Program Makanan Bergizi Gratis (MBG), kami di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung merasa sangat bangga dapat berpartisipasi dalam kegiatan FOKUS HUKUM ini. Diskusi yang telah berlangsung sangat bermanfaat untuk memperkuat kapasitas analis hukum dalam mengidentifikasi, mensinkronisasikan, dan memastikan regulasi mendukung implementasi program ini secara efektif. Kami berharap melalui kerjasama yang lebih baik antar sektor, MBG dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif dalam mewujudkan sumber daya manusia yang lebih sehat dan berdaya saing."
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh, mengatakan "Program Makanan Bergizi Gratis adalah salah satu langkah penting untuk memperkuat ketahanan pangan dan menciptakan generasi Indonesia yang sehat dan berkualitas. Sebagai bagian dari Kementerian Hukum, kami sangat mendukung penguatan kerangka regulasi yang dapat memastikan kebijakan ini berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Melalui diskusi yang konstruktif pada kegiatan FOKUS HUKUM ini, kami berharap dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang mendukung harmonisasi dan integrasi lintas sektoral, serta memberikan panduan yang jelas untuk seluruh pemangku kepentingan dalam menjalankan program ini secara efektif."
KANWIL KEMENKUM BABEL



