Pangkalpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung ikuti kegiatan 'Irwil V Menyapa' dari Ruang Kepala Kantor Wilayah, Selasa, (21/1/25).
Inspektur Wilayah V, Amrizal, dalam arahannya mengatakan, wilayah kerja V mencakup 9 satuan kerja, yakni 2 unit Eselon I dan 7 Kantor Wilayah. Kedua Unit Eselon I tersebut adalah Sekretariat Jenderal dan Badan Strategi Kebijakan (BSK), sementara 7 (tujuh) Kantor Wilayah (Kanwil) yang diawasi adalah Kanwil Aceh, Kanwil Kep. Bangka Belitung, Kanwil DK Jakarta, Kanwil NTB, Kanwil Kalimatan Selatan, Kanwil Sulawesi Barat dan Kanwil Sulawesi Selatan.
Dikatakan Irwil Amrizal, inspektorat wilayah V melaksanakan berbagai fungsi antara lain, reviu laporan keuangan/ Pengendalian Internal Pengelolaan Keuangan (PIPK) dan layanan konsultasi.
"Juga evaluasi Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dan tindak lanjut temuan dan pemantauan CPNS/PPPK," lanjutnya.
Lebih lanjut ia memaparkan program kerja pengawasan yang akan dilaksanakan Inspektorat Wilayah V pada Triwulan I Tahun 2025, dari mulai audit ketaatan, audit kinerja atas pengelolaan keuangan dan program kerja lainnya.
Terakhir, Amrizal menghimbau jajaran untuk segera mempersiapkan hal-hal penting menjelang pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Hadir mengikuti kegiatan tersebut secara virtual, Kakanwil Kemenkum Babel (Harun Sulianto), Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (N.A. Triandini Oscar), JF Analis Anggaran Ahli Muda (Margaret Sari), dan jajaran Bagian Tata Usaha dan Umum.
Kanwil Kemenkum Babel