Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI

Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Rapat Diskusi Pemantauan dan Peninjauan UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

WhatsApp Image 2026 02 24 at 10.57.20

Pangkalpinang – Kantor Wilayah Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan Rapat Diskusi Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (24/02/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya evaluasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, khususnya dalam memastikan efektivitas tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan di tingkat pusat maupun daerah.

Rapat menghadirkan Kepala Pusat Pemantauan, Peninjauan, dan Pembangunan Hukum Nasional Rahendro Jati sebagai keynote speaker. Turut hadir Kepala Bidang Penilaian Manfaat dan Dampak Pembangunan Hukum Nasional Ilham Fadhlan Putuhena, Ketua Tim Penyusunan Perencanaan Hukum Raymond Sitorus, para Kepala Kantor Wilayah Kemenkum RI, serta JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan dari seluruh Indonesia.

Dari Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung, kegiatan diikuti langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Johan Manurung, Kepala Divisi P3H Rahmat Feri Pontoh, para JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Ahli Muda, Ahli Pertama, CPNS Perancang, serta Magang Kemenaker.

Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa pemantauan dan peninjauan dilakukan terhadap seluruh tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan, mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan, pengundangan, hingga pemantauan dan evaluasi. Penilaian dilaksanakan berdasarkan variabel hasil (output), tata kelola pelaksanaan, serta kesesuaian dan relevansi pengaturan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat.

Pada sesi diskusi, para JFT Perancang dari berbagai Kantor Wilayah menyampaikan pengalaman implementasi UU P3 di daerah. Beberapa isu yang mengemuka antara lain efektivitas harmonisasi rancangan peraturan daerah, optimalisasi partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan regulasi, serta kendala teknis dan administratif dalam penyusunan dan pembahasan Raperda.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kualitas pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah.

“Kegiatan pemantauan dan peninjauan ini sangat strategis dalam memastikan bahwa setiap tahapan pembentukan peraturan telah berjalan sesuai prinsip kejelasan tujuan, kesesuaian antara jenis, hierarki dan materi muatan, serta dapat dilaksanakan secara efektif di daerah. Kami di Kanwil berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas harmonisasi dan pembinaan perancang,” ujar Johan.

Lebih lanjut, Johan menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah perlu terus diperkuat agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung, Rahmat Feri Pontoh, menyampaikan bahwa forum diskusi ini memberikan ruang refleksi sekaligus evaluasi teknis terhadap praktik pembentukan regulasi di wilayah.

“Melalui pemantauan ini, kita dapat mengidentifikasi aspek-aspek yang masih perlu diperbaiki, khususnya dalam perencanaan dan harmonisasi Raperda. Penguatan koordinasi antar pemangku kepentingan serta optimalisasi fungsi pemantauan dan evaluasi menjadi kunci untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas dan implementatif,” jelas Rahmat.

Ia juga menambahkan bahwa peningkatan kapasitas JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan menjadi faktor penting dalam menjaga konsistensi kualitas produk hukum di daerah.

Melalui kegiatan ini diharapkan diperoleh gambaran komprehensif mengenai implementasi Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan serta rekomendasi perbaikan yang konstruktif, guna mewujudkan sistem pembentukan peraturan perundang-undangan yang terencana, terpadu, transparan, dan akuntabel di seluruh wilayah Indonesia.

KANWIL KEMENKUM BABEL 

WhatsApp Image 2026 02 24 at 10.57.19 1WhatsApp Image 2026 02 24 at 10.57.20 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkum.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumbabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumbabel@gmail.com