
Pangkalpinang, 4 Maret 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) mengikuti kegiatan Sosialisasi Indeks Layanan Kesekretariatan (ILK) Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola dukungan manajemen serta peningkatan kualitas layanan kesekretariatan yang terukur, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan internal unit kerja.
Sosialisasi ILK Tahun 2026 ini dihadiri oleh sejumlah peserta dari berbagai unit kerja di lingkungan Kementerian Hukum Republik Indonesia, termasuk para Sekretaris Ditjen/Itjen/Badan, Kepala Biro/Pusdatin, serta Kepala Kantor Wilayah. Dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Babel diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, N.A. Triandini Oscar, serta jajaran pegawai lainnya, antara lain JFT ASDM Ahli Muda, Akbar Aidul Poetra, JFT Arsiparis Ahli Pertama, dan sejumlah CPNS.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi seluruh unit kerja terhadap konsep, indikator, serta mekanisme pengukuran ILK. Sosialisasi ini juga menjadi langkah penting dalam meningkatkan pemahaman teknis terkait proses pelaksanaan survei, yang meliputi tahap perencanaan hingga pelaporan. Diharapkan, kegiatan ini dapat membantu setiap satuan kerja dalam mengimplementasikan survei secara sistematis dan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.
Materi yang disampaikan dalam sosialisasi ini mencakup penjelasan mengenai ruang lingkup Survei Kepuasan Layanan Dukungan Manajemen/Kesekretariatan, meliputi layanan tata usaha, pengelolaan kendaraan dinas, sarana dan prasarana perkantoran, serta aspek keamanan dan ketertiban. Selain itu, sosialisasi ini juga menekankan pentingnya validitas data dan partisipasi aktif dari para responden agar hasil evaluasi dapat menjadi dasar penyusunan rekomendasi perbaikan layanan.
Pelaksanaan ILK Tahun 2026 dirancang secara periodik setiap triwulan, dengan tahapan dimulai dari persiapan hingga penyusunan laporan evaluasi. Survei akan dilaksanakan pada bulan Maret (TW I), Juni (TW II), September (TW III), dan Desember (TW IV). Setiap tahapan memiliki batas waktu yang jelas guna memastikan ketepatan pelaporan dan konsistensi evaluasi sepanjang tahun berjalan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan harapannya agar dengan adanya kegiatan ini, kualitas layanan yang diberikan dapat terus meningkat, menciptakan lingkungan kerja yang lebih produktif dan mendukung keberhasilan organisasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh unit kerja mampu mengintegrasikan pelaksanaan ILK ke dalam sistem pengelolaan kinerja dan peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan. Hasil survei yang dilaksanakan tidak hanya menjadi instrumen penilaian, tetapi juga sebagai dasar perumusan langkah-langkah perbaikan konkret terhadap layanan kesekretariatan, sehingga dukungan manajemen di lingkungan Kementerian Hukum semakin responsif dan efisien.
Kanwil Kemenkum Babel


