
Pangkalpinang, 20 Oktober 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) melaksanakan kegiatan Zoom Meeting Simulasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis (IG) Teh Tayu yang berasal dari Kabupaten Bangka Barat. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam proses menuju pengesahan Teh Tayu sebagai produk indikasi geografis resmi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Adi Riyanto, serta para Analis Kekayaan Intelektual dan tim helpdesk. Turut hadir pula perwakilan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) selaku PIC IG Teh Tayu, Ulil Hidayati, Kepala Desa Ketap, Asyro Hasbar, perwakilan Bappelitbangda Kabupaten Bangka Barat, serta MPIG Teh Tayu sebagai kelompok masyarakat pengusul.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, menyampaikan bahwa kegiatan simulasi pemeriksaan substantif ini merupakan bentuk penguatan teknis sebelum pelaksanaan pemeriksaan oleh tim ahli IG dan DJKI. “Melalui kegiatan ini, kita harapkan proses pemeriksaan substantif dapat berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi kuat untuk pengesahan indikasi geografis Teh Tayu Jebus Bangka Barat. Setelah tahap ini, akan dilanjutkan dengan rapat pleno penetapan,” ujar Johan.
Selama kegiatan, Ketua MPIG Teh Tayu memaparkan materi deskripsi usulan IG yang mencakup karakteristik, metode pengolahan, serta wilayah geografis yang menjadi dasar keunikan Teh Tayu. Paparan tersebut kemudian dievaluasi bersama oleh tim DJKI dan Kanwil Kemenkum Babel untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan teknis dan format dokumen yang ditetapkan.
Ulil Hidayati selaku PIC DJKI menegaskan pentingnya kelengkapan dokumen pendukung sebelum pemeriksaan lapangan dilakukan. “Kami mengharapkan semua data dan deskripsi disusun sesuai format resmi agar proses verifikasi berjalan efektif dan efisien,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Babel akan kembali menggelar gladi pemeriksaan substantif pada Rabu mendatang guna mematangkan seluruh aspek teknis dan administratif sebelum pelaksanaan pemeriksaan oleh Tim Ahli IG dan DJKI.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen Kanwil Kemenkum Babel dalam mendukung perlindungan produk unggulan daerah melalui sistem kekayaan intelektual, khususnya indikasi geografis yang memiliki nilai ekonomi dan budaya tinggi.
Dengan semakin dekatnya tahap pengesahan, diharapkan Teh Tayu Jebus Bangka Barat dapat menjadi salah satu ikon produk lokal Bangka Belitung yang diakui secara nasional, sekaligus memperkuat posisi daerah dalam peta kekayaan intelektual Indonesia.
Kanwil Kemenkum Babel



















