Sungailiat, 25 April 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung terus memperkuat sinergi antar instansi dalam rangka optimalisasi penyebaran informasi publik dan peningkatan tata kelola pemerintahan. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kunjungan koordinasi ke Radio Republik Indonesia (RRI) Sungailiat pada Jumat (25/4/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkumham Babel, N.A. Triandini Oscar, bersama tim yang terdiri dari Sriyani Agustina (Pranata Humas Ahli Muda), Margaret Sari (Analis Anggaran Muda), Randhy Pratama (Pranata Komputer Ahli Pertama), Juning Diastuti (Analis Anggaran Pertama), serta Asep (Arsiparis Ahli Pertama).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan koordinasi pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS)/Memorandum of Understanding (MoU) dan pemenuhan data dukung (daduk) Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terkait laporan pelaksanaan kerja sama tahun 2025.
Dalam pertemuan tersebut, N.A. Triandini Oscar menyampaikan pentingnya koordinasi lintas lembaga demi memastikan pelaksanaan PKS/MoU berjalan efektif dan terdokumentasi dengan baik sesuai standar maturitas SPIP. Ia juga menyerahkan instrumen survei kepada pihak RRI Sungailiat guna memperoleh umpan balik dari mitra kerja sama, sebagai bagian dari penilaian kualitas implementasi PKS/MoU.
Menanggapi hal tersebut, Abdul Hanan selaku Pranata Humas Ahli Muda dari RRI Sungailiat menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan inisiatif dari Kanwil Kemenkum Babel. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung pengisian survei serta berharap kerja sama yang terjalin dapat meningkatkan efektivitas penyebaran informasi hukum dan HAM kepada masyarakat luas.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Babel dalam mewujudkan birokrasi yang terbuka, akuntabel, dan kolaboratif dengan pemangku kepentingan, khususnya dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan melalui media publik.
KANWIL KEMENKUM BABEL