Pangkalpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bangka Belitung menerima kunjungan Politeknik Manufaktur Bangka Belitung. Kegiatan berlangsung di Ruang Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Jum’at, (24/01/2025)
Kegiatan dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kaswo, Kepala Bidang Pelayanan KI Adi Riyanto, JFT Analis KI dan Helpdesk Layanan KI.
Pelayanan KI di Kantor Wilayah memiliki peran strategis dalam melestarikan pemberdayaan kekayaan intelektual di lingkungan Kampus. Salah satunya adalah melakukan perlindungan kekayaan intelektual terhadap Invensi – invensi di lingkungan kampus.
"Kerjasama dengan Politeknik Manufaktur Bangka Belitung ini akan terus dilakukan untuk melestarikan perlindungan kekayaan intelektual seperti karya mahasiswa sebagai aset yang dilindungi di lingkungan kampus begitu juga hasil karya dosen. Contohnya, pendaftaran paten di politeknik manufaktur bangka belitung," ujar Kaswo.
Pelayanan KI di Kantor Wilayah berperan penting dalam pengelolaan kekayaan intelektual, terutama dalam membantu kampus - kampus yang mengalami kesulitan terkait perlindungan kekayaan intelektual.
Ketua Sentra KI Polman, Robert Menyampaikan bahwa selama ini kerja sama Polman dengan pihak Kantor Wilayah Kemenkum sudah terjalin sangat baik dan pihak kantor wilayah sangat membantu dalam hal pelestarian kekayaan intelektuual di lingkungan polman, Banyak potensi kekayaan intelektual di bidang paten di polman yang masih dalam proses untuk di daftarkan, di tahun 2025 ini ada13 paten yang sudah di ajukan pendaftaran Paten, Polman sangat terbantu dalam pelestarian kekayaan intelektual dan akan terus berkoordinasi dengan pihak kantor wilayah agar perlindungan KI di lingkungan polman dapat meningkat setiap tahunnya.
Tindak lanjut rapat koordinasi ini meliputi terkait perpanjangan MOU dengan Politeknik Manufaktur Bangka Belitung untuk memperkuat ekosistem KI di lingkungan Kampus Politeknik Manufaktur. (Humas Kanwil)