Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kementerian Hukum Bangka Belitung hadir dalam kegiatan "Sosialisasi Kekayaan Intelektual bagi Pelaku Ekonomi Kreatif" bersama Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Bangka Tengah

WhatsApp Image 2025 06 25 at 17.38.47 1

Bangka Tengah – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hadir dalam kegiatan "Sosialisasi Kekayaan Intelektual bagi Pelaku Ekonomi Kreatif" yang diadakan oleh Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (DISPARBUDKEPORA) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Bangka Tengah, Rabu (25/6/2025).

Kegiatan ini merupakan salah satu usaha dari DISPARBUDKEPORA Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam memfasilitasi kegiatan edukasi bagi Pelaku Ekonomi Kreatif di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan ini dilakukan bersama kanwil Kemenkum Bangka Belitung melalui Bidang Pelaayanan Kekayaan Intelektual di Ballroom Hotel Widari, Koba, Bangka Tengah. Kegiatan tersebut dilaksanakan secarayaitu virtual dan langsung.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat khususnya para pelaku ekonomi kreatif mengenai pentingnya perlindungan hukum terhadap Kekayaan Intelektual (KI), serta manfaat dan teknis pendaftarannya.

Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga, Wydia Kemala Sari, mengapresiasi kehadiran Kanwil Kementerian Hukum dalam kegiatan "Sosialisasi Kekayaan Intelektual bagi Pelaku Ekonomi Kreatif." Ia mengatakan melalui kegiatan ini diharapkan pelaku ekonomi kreatif semakin memahami pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual, serta memahami potensi ekonomi yang ditimbulkan setelah pendaftarannya.

“Melalui kolaborasi antar-instansi ini, kita berharap masyarakat khususnya para pelaku ekonomi kreatif memahami pentingnya HAKI dan setelahnya diharapkan dapat memajukan industri kreatif di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung” ujar Wydia.

Setelah kegiatan dibuka oleh Kepala DISPARBUDKEPORA, kegiatan dilanjutkan dengan paparan materi dari Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Adi Riyanto, mengenai pengantar Hak Kekayaan Intelektual dan perlindungan hukum Kekayaan Intelektual. Ia mengingatkan hal-hal yang tidak hanya berkaitan dengan manfaat positif dari pendaftaran KI bagi industri ekonomi kreatif, namun juga hal-hal buruk yang mungkin terjadi jika produk tidak didaftarkan HAKI nya.

"Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual bagi produk tertentu tidak hanya memberi manfaat ekonomis dan sebagainya, namun juga menghindari adanya sengketa Kekayaan Intelektual yang mungkin muncul selagi produk tersebut belum dilindungi secara hukum," ujar Adi

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab dari peserta yang mengikuti kegiatan secara virtual dan langsung. Para peserta mengajukan pertanyaan dengan antusias berkaitan dengan Kekayaan Intelektual yang berhubungan dengan produk yang mereka jual.

Erlangga Hadi Wibowo, Analis Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Bangka Belitung, juga menambahkan paparan selanjutnya mengenai teknis pendaftaran Kekayaan Intelektual terkhusus Kekayaan Intelektual jenis merek dari usaha yang dimiliki para peserta. Ia menyampaikan hal-hal yang wajib menjadi perhatian sebelum pendaftaran merek.

"Pendaftaran merek sangatlah penting bagi produk barang atau jasa yang dijalankan. Hal ini dikarenakan pendaftaran merek menentukan sejauh mana perlindungan hukum didapat atas barang atau jasa yang dimiliki. Namun, hal-hal teknis dalam proses pendaftaran wajib dipahami agar meminimalisir kemungkinan penolakan pendaftaran merek," ujar Erlangga.

Kegiatan ini juga diisi dengan simulasi proses pendaftaran merek. Hal ini bertujuan agar para pelaku ekonomi kreatif dapat langsung memahami proses pendaftaran merek secara online. Para peserta juga terlihat mempraktekkan proses ini di perangkat masing-masing.

Kegiatan sosialisasi ini ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta kegiatan tampak antusias bertanya mengenai perlindungan Hak Kekayaan Intelektual dan mekanisme pendaftarannya.

KANWIL KEMENKUM BABEL

WhatsApp Image 2025 06 25 at 17.38.46Kanwil Kementerian Hukum Bangka Belitung hadir dalam kegiatan "Sosialisasi Kekayaan Intelektual bagi Pelaku Ekonomi Kreatif" bersama Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Bangka Tengah

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI