JAKARTA (15/03/2022) - Tim dari Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Kep. Bangka Belitung (Kanwil Kemenkumham Babel), pada hari ini, Selasa 15 Maret 2022, tengah berkoordinasi ke Direktorat Merek & Indikasi Geografis yang bertempat di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham (DJKI Kemenkumham) Jakarta, yang mana pada kunjungan tersebut, Tim diterima langsung oleh Koordinator Indikasi Geografis yaitu Marchienda Werdany, S.H.
Pada pelaksanaannya, Tim Kanwil yang terdiri dari Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Adi Riyanto; Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI), Marsal Saputra serta jajaran yang berkoordinasi dengan Direktorat Merek & Indikasi Gegorafis, secara rinci membahas terkait teknis pendaftaran Indikasi Geografis yang ada di Manggar Kabupaten Belitung Timur yang pada kali ini difokuskan pada produk Madu Teran.
Kemudian, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Adi Riyanto & Tim berkonsultasi lebih lanjut serta menyampaikan draft-draft dokumen yang disiapkan oleh Pemerintah terkait dalam hal pendaftaran Indikasi Geografis. Selain itu disampaikan juga bahwa Tim membutuhkan dukungan dari pihak Direktorat dalam hal persiapan pendaftarkan Indikasi Geografis yang ada di Belitung Timur.
Lebih lanjut, Tim dari Kanwil Kemenkumham Babel akan terus bekerjasama & bersinergi dengan seluruh pihak terkait, baik dari pusat maupun Pemerintah setempat agar pendaftaran Indikasi Geografis yang ada di Belitung Timur sukses tanpa hambatan.
DIVYANKUMHAM KEMENKUMHAM BABEL