
PANGKALPINANG (01/04/21) – Bertempat di ruang rapat lantai 2, jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM mengikuti kegiatan sosialisasi Ekspos Aplikasi Online yang digelar secara Virtual melalui aplikasi zoom.
Kegiatan ini diikuti oleh Kakanwil (Anas Saeful Anwar) dan Kadivyankum (Dulyono) yang mengikuti dari Yogyakarta, Kadivmin (Itun Wardatul Hamro), Kadivpas (Yudi Suseno) dan Kadivim (Subki Miuldi), Kabag Program dan Hubungan Masyarakat, Kabid Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Divisi Pemasyarakatan, Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian Divisi Keimigrasian dan Kabid Pelayanan Hukum Divisi Pelayanan Hukum.
Pada kesempatan ini, Sekjen (Andap Budhi Revianto)memperkenalkan Aplikasi Online Kemenkumham (OKe) PASTI kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah dan seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam sambutannya, beliau menyatakan bahwa aplikasi ini merupakan portal layanan publik kumham. Karena sejak dicanangkan pada 2015 lalu oleh Menkumham Yasonna H Laoly, Kemenkumham dan jajaran sudah memiliki 682 aplikasi. Nah, ratusan aplikasi itu akan diverifikasi dan diintegrasikan menjadi satu.
Namun, sekjen mengingatkan agar aplikasi yang sudah dibangun itu harus memenuhi beberapa kriteria dasar. Dari segi keamanan, kemudahan akses dan cepat. “Kakanwil punya kewajiban untuk mensosialisasikan aplikasi ini kepada jajaran dan masyarakat secara luas,” pesannya.
Beliau juga memberikan arahan lain. Yaitu terkait kesiapan kontestasi pembangunan zona integritas menuju WBK/ WBBM. Karena kontestasi akan dimulai. Kakanwil dan jajaran harus memperhatikan. Jangan hanya diam saja.


