Jakarta, 19 Februari 2025 – Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program kerja tahun 2025 dan menujang tupoksi, Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Babel, Rahmat Feri Pontoh beserta tim melaksanakan kegiatan koordinasi dan konsultasi dengan berbagai unit utama di lingkungan Kementerian Hukum. Kegiatan ini berlangsung di Badan Strategi Kebijakan Hukum, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, serta Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan.
Kepala Divisi P3H, Rahmat Feri Pontoh menyampaikan bahwa Koordinasi dan konsultasi yang dilakukan ke 3 unit Utama Kemenkum merupakan upaya mengoptimalkan pelaksanaan program dan target kinerja divisi Pembentukan Peraturan perundang-undangan dan pembinaan hukum (P3H) di wilayah.
“program dan target kinerja yang ada pada divisi P3H sudah ada beberapa yang dijalankan terutama terkait dengan fasilitasi pembentukan produk hukum didaerah dan pembinaan kesadaran hukum masyarakat, namun ada juga kegiatan yang masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaan seperti kegiatan-kegiatan Strategi kebijakan hukum diwilayah. Oleh karena itu, kegiatan koordinasi dan konsultasi yang dilakukan bertujuan sebagai upaya mengoptimalkan pelaksanaan program yang menjadi Tupoksi Divisi P3H” ujar Feri
Pertama-tama, tim koordinasi berkunjung ke Badan Strategi kebijakan Hukum. Dalam kesempatan di Badan Strategi kebijakan Hukum, Hadiyanto selaku Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pelayanan Hukum menyampaikan kepada Tim Koordinasi terkait peran penting Kantor Wilayah dalam menganalisis implementasi dan evaluasi kebijakan di tingkat daerah. Menurutnya, peran Badan Strategi Kebijakan, baik di pusat maupun di daerah, akan semakin sentral dan strategis ke depan, mengingat urgensi analisis kebijakan dalam mendukung keberhasilan program-program pemerintah.
“Adapun terkait dengan petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan-kegiatan Badan Strategi kebijakan Hukum di wilayah akan disampaikan nantinya ke Kantor wilayah sebagai pedoman pelaksana” tutur Hadi
Tim koordinasi selanjutnya berkunjung ke Dirjen Administrasi Hukum Umum dan bertemu langsung dengan Sekretaris Ditjen AHU, Hantor Sitimorang. Ia menekankan pentingnya optimalisasi pelayanan administrasi hukum umum di daerah dengan memanfaatkan anggaran yang tersedia secara maksimal. Beliau juga berharap bahwa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pelayanan administrasi hukum umum di Kantor Wilayah dapat meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, Hantor juga menyoroti perlunya peningkatan peran Balai Harta Peninggalan (BHP) di berbagai wilayah agar fungsi dan pelayanannya semakin efektif. Kolaborasi antar divisi pada Kantor Wilayah snagat diperlukan untuk mengoptimal semua program yang ada di wilayah.
Terakhir, tim berkesempatan berkunjung ke Ditjen Peraturan Perundang-undangan. Tim koordinasi bertemu dengan Direktur Perundangan, Penerjemahan, Publikasi, dan Sistem Informasi Peraturan Perundang-undangan, Alexander Palti. Ia menggarisbawahi pentingnya penggunaan aplikasi E-Harmonisasi dalam proses pengharmonisasian peraturan perundang-undangan. Dengan aplikasi ini, diharapkan efisiensi dalam proses harmonisasi dapat meningkat, sekaligus mendorong integrasi serta kolaborasi antara instansi terkait. Ia juga mendorong Kantor Wilayah untuk terus menjalin kerja sama dengan pemangku kebijakan dan regulator di daerah guna memastikan kualitas peraturan perundang-undangan yang dihasilkan semakin baik
Kegiatan koordinasi dan konsultasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa program-program Kantor Wilayah Kemenkum Babel dapat terlaksana dengan baik di tahun 2025. Dengan sinergi antara pusat dan daerah yang semakin erat, diharapkan layanan hukum kepada masyarakat dapat semakin optimal dan memberikan manfaat yang luas.
Dengan adanya arahan dari berbagai pemangku kepentingan di lingkungan Kemenkum, Kantor Wilayah Kemenkum Babel berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjalankan tugas serta fungsinya dengan profesionalisme dan integritas.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel