Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Lagu Daerah Bangka Belitung Kembali di Daftarkan Hak Cipta

WhatsApp Image 2025 06 24 at 18.39.34

Pangkalpinang, 24 Juni 2025 — Sebagai bagian dari upaya mendukung pelindungan hak kekayaan intelektual, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung hari ini kembali melakukan pendampingan pendaftaran Hak Cipta Lagu berjudul “Yok Kite ke Bangka” dan "Agik Pacak Ketabe" yang diciptakan oleh Eddy Jajang Jaya Atmaja, seorang dosen Universitas Bangka Belitung.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkum Bangka Belitung pada pukul 14.00 WIB ini tidak hanya sekadar pendaftaran hak cipta, tetapi juga penyerahan sertifikat Hak Cipta kepada sang pencipta lagu. Proses pendaftaran dilakukan secara cepat berkat kemajuan teknologi yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DGIP) yang memungkinkan sertifikat terbit dalam waktu singkat, hanya 5 hingga 10 menit.

Edy Jajang Jaya Atmaja, yang juga dikenal sebagai dosen di Universitas Bangka Belitung, sudah mendaftarkan total 4 lagu sebagai hak ciptanya. Kali ini Ia mendaftarkan 2 hak cipta sekaligus dalam sebuah kompilasi karya berbentuk lagu. Ia merasa sangat terbantu dengan kecepatan proses pendaftaran tersebut. "Total sudah ada 4 lagu yang saya daftarkan hak ciptanya. Proses pendaftaran yang cepat memacu saya untuk terus berkarya menciptakan lagu-lagu berikutnya yang juga akan saya daftarkan hak ciptanya," ungkapnya usai menerima sertifikat hak cipta.

Dalam kesempatan tersebut, Marsal Saputra serta Erlangga Hadi Wibowo, Analis Kekayaan Intelektual di Kantor Wilayah Kemenkum Bangka Belitung, menyatakan bahwa Kanwil Bangka Belitung akan terus berkomitmen untuk mendukung para pencipta dalam mendapatkan perlindungan hukum atas ciptaanya. "Kami berharap semangat untuk mendaftarkan sebuah karya seni sebagai hak cipta tertular juga ke masyarakat umum, hal ini tentu berdampak baik dalan hal kreatifitas masyarakat yang terus meningkat serta terus mendapat perlindungan hukum", ujar Marsal.

Penyerahan sertifikat Hak Cipta ini juga merupakan langkah penting dalam mendorong seniman lainnya untuk lebih aktif dalam mendaftarkan karya-karya mereka, agar dapat mendapatkan hak perlindungan yang maksimal. Kegiatan ini diharapkan dapat semakin memperkenalkan masyarakat tentang pentingnya pendaftaran hak cipta, sehingga sengketa karya cipta yang kian sering terjadi dapat dihindari.

 

KANWIL KEMENKUM BABEL

WhatsApp Image 2025 06 24 at 18.39.33

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI