Pangkalpinang (13/2/2025) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto Melantik 3 Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)bertempat di Balai Pengayoman Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung. hadir dalam pelantikan, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung, Herman Sawiran, dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan pembinaan Huku, Rahmat Feri Pontoh.
Adapun yang dilantik adalah Januar Dwi Baskoro, Roy Haris Oktabian PPNS Satpol PP dengan Wilayah Kerja di Kabupaten Bangka Tengah, PPNS Satpol PP dengan Wilayah Kerja di Kabupaten Belitung Timur, dan Marruni Zariah PPNS BPOM dengan Wilayah Kerja seluruh Indonesia Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum RI Nomor AHU-26.AH.09.01 Tahun 2024 tentang Pengangkatan Penjabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil.
"Bahwa saya, akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan Peraturan Perundang-Undangan dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya kepada Bangsa dan Negara," ujar PPNS mengikrarkan sumpah dan janjinya.
Kepada PPNS yang baru dilantik, kakanwil Kemenkum Babel, Harun Sulianto berpesan agar tugas dan fungsi sebagai salah satu aparatur penegak hukum daerah bisa dilaksanakan dengan baik dan jujur dalam menjalankan tugas. Peran PPNS Satpol PP sangat penting dalam penegakan perda dan perkada melalui penyidikan terhadap pelanggaran sehingga dapat mencegah dan menindak pelaku pelanggaran serta menciptakan ketertiban dan keamanan di daerah. selanjutnya kakanwil menambahkan bahwa PPNS BPOM Memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan bahwa obat dan makanan yang beredar dimasyarakat aman dan memenuhi standar yang ditetapkan, dengan melakukan penyidikan terhadap tindak pidana di bidang obat dan makanan." Ujar kepala kantor wilayah."
"Peran PPNS sebagai Aparat penegak hukum diluar kepolisian, khususnya penyidik, sangat strategis. sehingga Keberadaan pejabat PPNS diharapkan mampu membantu tugas Kepolisian dalam rangka penyidikan kasus tindak pidana di wilayah kerjanya," tutup Kepala Kantor Wilayah.


















