
Pangkalpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung terus memperkuat langkah dalam mendorong capaian Indeks Reformasi Hukum (IRH). Hal ini diwujudkan melalui Rapat Tim Kerja IRH yang diselenggarakan oleh Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) pada Selasa (14/04/2026), bertempat di Ruang Rapat Teleconference Kanwil Kemenkum Babel.
Rapat yang dimulai pukul 13.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Divisi P3H, Rahmat Feri Pontoh, serta dihadiri oleh seluruh anggota Tim Kerja IRH.
Dalam arahannya, Rahmat Feri Pontoh menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan IRH sangat ditentukan oleh sinergi yang kuat dengan pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya koordinasi yang intensif, khususnya dalam proses pengunggahan data dukung, guna memastikan kelengkapan, ketepatan, dan kualitas data yang disampaikan.
“Koordinasi dengan pemerintah daerah harus terus diperkuat, termasuk dalam mengidentifikasi kendala serta memberikan asistensi agar proses penginputan data dapat berjalan lancar,” ujarnya.
Lebih lanjut, rapat membahas penguatan mekanisme koordinasi melalui peran Ketua dan Sekretaris Tim Kerja sesuai alur yang telah ditetapkan, sehingga komunikasi dengan pemerintah daerah dapat berlangsung lebih efektif dan terstruktur. Monitoring secara berkala juga menjadi perhatian utama untuk memastikan proses pengunggahan data dukung IRH berjalan tepat waktu dan sesuai standar.
Selain itu, Tim Kerja IRH diharapkan mampu beradaptasi terhadap perubahan sistem maupun aplikasi yang digunakan. Evaluasi dan pemantauan berkelanjutan dinilai penting sebagai langkah antisipatif terhadap berbagai kendala yang mungkin timbul dalam pelaksanaan kegiatan.
Menutup kegiatan, Rahmat Feri Pontoh berharap seluruh jajaran dapat meningkatkan ketelitian dalam pengelolaan data serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, sehingga target pengunggahan data dukung Indeks Reformasi Hukum dapat tercapai secara optimal dan tepat waktu.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa pencapaian IRH merupakan salah satu indikator penting dalam mengukur keberhasilan reformasi birokrasi di daerah. Ia mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil oleh Divisi P3H dalam memperkuat koordinasi dan pengelolaan data.
“Pencapaian Indeks Reformasi Hukum ini bukan hanya menjadi tanggung jawab kita di Kemenkum, namun juga merupakan bagian dari upaya kolektif antara pemerintah daerah dan pusat. Saya berharap kita dapat bekerja lebih maksimal dan terus meningkatkan kerjasama untuk mencapai hasil yang lebih baik lagi,” ujar Johan Manurung.
KANWIL KEMENKUM BABEL

