Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Perkuat Pemahaman Regulasi, Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Sosialisasi Permenkum Tusi Ditjen AHU Tahun 2025

WhatsApp Image 2025 11 25 at 21.32.58
Pangkalpinang, 25 November 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dKepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel Johan Manurung, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Bidang AHU, M bangbang, fungsional, serta tim helpdesk layanan AHU.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal AHU, Dr. Widodo, menegaskan bahwa Permenkum terbaru membawa penegasan dan pembaruan mekanisme kerja yang harus dipahami secara menyeluruh oleh seluruh jajaran, baik di pusat maupun daerah. “Implementasi yang seragam dan konsisten merupakan kunci agar layanan AHU semakin responsif, akuntabel, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Dr. Widodo juga menyampaikan arah kebijakan Ditjen AHU ke depan serta perkembangan lima Rancangan Undang-Undang (RUU) yang saat ini masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), yaitu: RUU Jaminan Fidusia/Jaminan Benda Bergerak,RUU Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU),RUU Badan Usaha,RUU Perkumpulan,RUU Hukum Acara Perdata dan RUU Hukum Perdata Internasional. Ia menegaskan bahwa perkembangan regulasi tersebut akan memengaruhi penguatan sistem administrasi hukum nasional serta menuntut kesiapan seluruh jajaran dalam memahami dinamika kebijakan legislasi.

Sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan dari unit teknis Ditjen AHU. Direktorat Pidana membuka sesi materi dengan membahas Permenkum Nomor 26 Tahun 2025 mengenai tata cara pengangkatan, pelantikan, mutasi, pemberhentian, pengangkatan kembali, serta penerbitan Kartu Tanda Pengenal PPNS. Regulasi tersebut merupakan tindak lanjut PP Nomor 45 Tahun 2024 dan menetapkan tarif penerbitan kartu identitas PPNS sebesar Rp100.000 melalui PNBP.

Direktorat Tata Negara kemudian menyampaikan materi Permenkum Nomor 6 Tahun 2025 tentang politik hukum kewarganegaraan dan perkembangan revisi UU Nomor 12 Tahun 2006, termasuk penguatan mekanisme penegasan status bagi WNI undocumented.

Berikutnya, Direktorat Perdata menjelaskan Permenkum Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur organisasi notaris sebagai implementasi Pasal 82 ayat (5) UU Jabatan Notaris, sekaligus menegaskan Ikatan Notaris Indonesia (INI) sebagai satu-satunya organisasi notaris yang diakui negara.

Direktorat Badan Usaha memaparkan Permenkum Nomor 2 Tahun 2025 mengenai verifikasi dan pengawasan Beneficial Ownership (BO) yang memperkuat mekanisme verifikasi berlapis serta integrasi pelaporan risiko AML/CTF.

Sesi terakhir membahas Permenkum Nomor 21 Tahun 2025 mengenai pemblokiran dan pembukaan blokiran Perseroan Terbatas melalui AHU Online, yang kini memungkinkan pemegang saham minoritas untuk mengajukan permohonan tanpa batas minimum kepemilikan saham.

Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menekankan bahwa perubahan regulasi harus dipahami tidak hanya sebagai rumusan norma, tetapi juga sebagai arah kebijakan tata kelola layanan yang lebih modern dan akuntabel. “Seluruh jajaran harus memahami tidak hanya teks hukum, tetapi juga semangat di balik regulasi agar setiap proses administrasi hukum berjalan transparan, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Menambahkan hal tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum menegaskan kesiapan jajarannya dalam menerjemahkan regulasi baru menjadi standar operasional yang efektif di daerah. “Sosialisasi ini memberikan landasan penting untuk memastikan bahwa setiap pegawai memiliki pemahaman yang seragam. Kami akan melakukan internalisasi secara menyeluruh agar pelaksanaan regulasi dapat berjalan konsisten dan profesional,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa Divisi Pelayanan Hukum berkomitmen memperkuat pembinaan dan pengawasan internal, sekaligus menjadi perpanjangan tangan Ditjen AHU dalam memastikan layanan administrasi hukum yang modern, akuntabel, dan responsive.

KANWIL KEMENKUM BABEL

WhatsApp Image 2025 11 25 at 21.33.02WhatsApp Image 2025 11 25 at 21.33.03

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI