Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI

Perkuat Tata Kelola Arsip Digital, Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Sosialisasi Pengawasan Kearsipan dan Digitalisasi Arsip Tahun 2026

WhatsApp Image 2026 02 24 at 14.10.14 1

Pangkalpinang – Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengawasan Kearsipan dan Digitalisasi Arsip Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (24/02/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis penguatan tata kelola arsip yang akuntabel, terstandar, dan berbasis digital di lingkungan Kemenkum.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Arsiparis Ahli Muda Biro Umum, serta seluruh perwakilan Kantor Wilayah. Dari Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Kantor Wilayah Johan Manurung diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, N.A. Triandini Oscar, bersama para arsiparis dan pejabat fungsional terkait.

Arahan sekaligus pembukaan kegiatan disampaikan oleh Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Risman Somantri. Dalam arahannya ditegaskan bahwa transformasi digital dalam kearsipan merupakan langkah fundamental dalam meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta keamanan pengelolaan arsip di era teknologi informasi. Implementasi aplikasi SRIKANDI, E-Arsip, serta pengawasan kearsipan harus dilaksanakan secara konsisten guna mewujudkan integritas organisasi yang tinggi.

Lebih lanjut disampaikan bahwa digitalisasi kearsipan tidak hanya sebatas alih media arsip dari fisik ke elektronik, tetapi mencakup perubahan menyeluruh dalam tata kelola informasi organisasi, mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip.

Materi teknis disampaikan oleh Dedi Syahputra, Arsiparis Ahli Muda Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa target digitalisasi arsip Tahun 2026 pada aplikasi SRIKANDI adalah 300 berkas per tahun atau 75 berkas per triwulan yang meliputi surat masuk, surat keluar, pemberkasan, dan disposisi.

Sementara itu, pada aplikasi E-Arsip ditargetkan 300 berkas per tahun atau 75 berkas per triwulan yang mencakup arsip aktif dan arsip inaktif. Untuk penyusutan arsip, minimal usulan pemusnahan arsip telah diajukan pada bulan Juni 2026 sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, pengawasan kearsipan akan dilaksanakan pada unit Eselon I, Kantor Wilayah, hingga Unit Pelaksana Teknis. Pengawasan dilakukan berdasarkan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan dengan tahapan perencanaan dan pelaksanaan. Tahap perencanaan difokuskan pada penyusunan arah dan strategi pengawasan secara sistematis, sedangkan tahap pelaksanaan bertujuan melakukan penilaian langsung terhadap pengelolaan arsip serta memberikan rekomendasi perbaikan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa penguatan sistem kearsipan digital merupakan bagian integral dari reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Digitalisasi arsip bukan hanya tuntutan administratif, tetapi merupakan kebutuhan strategis dalam membangun organisasi yang modern, transparan, dan responsif. Kami berkomitmen memastikan implementasi SRIKANDI, E-Arsip, dan pengawasan kearsipan berjalan optimal di lingkungan Kemenkum,” ujar Johan.

Ia juga menegaskan bahwa tertib arsip merupakan fondasi penting dalam mendukung akuntabilitas kinerja, pengambilan keputusan berbasis data, serta perlindungan memori kelembagaan.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, N.A. Triandini Oscar, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan penguatan koordinasi internal guna memastikan target digitalisasi arsip Tahun 2026 dapat tercapai sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan.

“Kami akan memastikan setiap unit kerja memahami standar dan prosedur kearsipan, termasuk penyusunan arsip aktif, inaktif, hingga proses penyusutan. Pengawasan internal juga akan kami optimalkan agar seluruh tahapan berjalan sesuai prinsip dan kaidah kearsipan,” ungkap Triandini.

Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung menunjukkan komitmen dalam mendukung transformasi digital kearsipan yang terintegrasi, terstandar, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan administrasi pemerintahan. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat budaya tertib arsip serta meningkatkan nilai integritas dan profesionalisme organisasi di lingkungan Kemenkum.

KANWIL KEMENKUM BABEL 

WhatsApp Image 2026 02 24 at 14.10.14WhatsApp Image 2026 02 24 at 14.10.14 2

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkum.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumbabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumbabel@gmail.com