
Pangkalpinang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan Rapat Technical Meeting Tindak Lanjut Pembahasan Hasil Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, pada Selasa, 11 November 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Adi Riyanto, serta JFT Analis Kekayaan Intelektual, JFT Pranata Humas, CPNS Analis KI, dan Tim Helpdesk KI. Selain itu, kegiatan juga diikuti oleh perwakilan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual serta seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia.
Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari proses pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual yang dilakukan oleh DJKI sebagai upaya evaluasi dan penguatan layanan Kekayaan Intelektual di seluruh wilayah Indonesia. Pengukuran ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data, validitas hasil verifikasi, serta peningkatan capaian indikator kinerja kegiatan (IKK) bidang Kekayaan Intelektual.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan kualitas pelayanan publik di bidang KI. “Melalui pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual, kita dapat melihat sejauh mana kualitas layanan KI yang telah diberikan kepada masyarakat. Hasil pengukuran ini bukan sekadar angka, tetapi menjadi cerminan komitmen kita untuk terus berbenah, memperkuat tata kelola, dan memberikan pelayanan yang semakin profesional dan responsif,” ujar kaswo
Kepala Bagian Program dan pelaporan DJKI, Nuralia menyampaikan bahwa Pentingnya kolaborasi antarbidang dalam memastikan keakuratan data dan mempercepat proses verifikasi yang menjadi dasar evaluasi nasional. “Kami akan memastikan seluruh data yang disampaikan telah sesuai dan valid, serta melakukan perbaikan apabila ditemukan kekeliruan, sebagaimana kesempatan yang diberikan hingga 30 November 2025,” papar Nuralia
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan klarifikasi data hasil pengukuran yang dipandu oleh tim DJKI. Setiap Kantor Wilayah diberikan ruang untuk menyampaikan sanggahan atau pembaruan data sesuai kondisi lapangan.
Melalui kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja, transparansi, dan mutu pelayanan Kekayaan Intelektual, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang berkualitas.
KANWIL KEMENKUM BABEL


