Koba, Bangka Tengah – Plt. Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Harun Sulianto lakukan audiensi dengan Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Kantor Bupati setempat, Senin 07 Juli 2025. Harun Sulianto Menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dan Kanwil Kemenkum Babel.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Babel, Adi Riyanto, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda , Marsal,dan Penyuluh Hukum Ahli Pertama Fajar Husen.
Kabupaten Bangka Tengah juga sebagai kabupaten tercepat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih, yakni pada tanggal 2 juni 2025 sudah mencapai 100%.
Dalam bidang kekayaan intelektual, Harun menyebutkan adanya potensi indikasi geografis dari Kabupaten Bangka Tengah, yaitu kulat pelawan, dan berharap Pemkab Bangka Tengah segera mengajukan permohonan Indikasi Geografis ke Ditjen Kekayaan Intelektual .
Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan.
Kulat Pelawan adalah Nama Jamur yang tumbuh disekitar pohon pelawan (Tristaniopsis merguensis) yang merupakan pohon endemik di Kepualauan Bangka Belitung. Memiliki tekstur kenyal ,dan rasa yang unik/khas dengan khasiat dan kandungan gizi nya bermanfaat bagi kesehatan.
Sudah sering disajikan dalam acara adat seperti sedekah, upacara pernikahan dan nganggung. Harga Kulat pelawan cukup mahal, bisa mencapai jutaan rupiah per kilogram, terutama jika sudah dikeringkan.
Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman menyampaikan terima kasih atas sinergi yang baik dengan Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung.
Ia menyatakan dukungannya dan akan mendorong Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Bangka Tengah untuk segera menyusun diskripsi indikasi geografis Kulat Pelawan sebagai prasyarat pengajuan untuk dapat sertifikat Indikasi Geografis.
Kepala Bappelitbangda Bangka Tengah, Joko Triadhi, menyatakan kesiapan pihaknya untuk menindaklanjuti usulan ini dan sudah berkoordinasi dengan kepala desa namang Bangka Tengah. Di desa Namang banyak hutan pelawan dan banyak kulat pelawan yang tumbuh disana.
KANWIL KEMENKUM BABEL